Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi pendidikan, periode 2019-2022.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Nadiem sudah kali kedua dilakukan Kejagung. Namun pada pemeriksaan kali ini, Nadiem dikawal langsung pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pemeriksaan saat ini sangat penting seiring dengan upaya penyidik yang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah orang saksi lain.
"Momen ini sangat urgen karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak dan melakukan penggalian terhadap berbagai informasi, mengumpulkan bukti-bukti,” kata Harli, di Kejagung, Selasa (15/7/2025).
"Termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian, analisis terhadap barang bukti baik berupa dokumen maupun apa yang terdapat di dalam barang bukti elektronik."
Lantaran itu, Harli menyebut bahwa kehadiran Harli sangat penting dalam menggali berbagai informasi dan pendalaman.
"Sehingga kehadiran yang bersangkutan saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi," katanya.
Harli menilai bahwa keterangan Nadiem sangat penting, dalam perkara ini. Lantaran penyidik bisa menggali soal pengawasan dan dalam konteks perencanaan hingga pelaksanaan hingga saat ini.
"Termasuk barangkali secara substansi penyidik yang memahami ya," jelasnya.
Baca Juga: Ekspresi Nadiem Makarim Menuju Ruang Pemeriksaan Kejagung
Ia juga menilai bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem dinilai bakal cukup panjang alias memakan waktu, sehingga awak media diminta untuk menunggu.
"Kita menunggu bersama nanti seperti apa hasil yang barangkali bisa disampaikan oleh penyidik terkait dengan pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, Nadiem juga telah diperiksa atas dugaan pidana korupsi proyek digitalisasi pendidikan, pada Senin (23/6/2025) silam. Saat itu, Nadiem menjalani pemeriksaan sekira 12 jam.
“Saya baru saja menyelesaikan tugas sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum,” kata Nadiem di Gedung Bundar Kejagung, beberapa waktu lalu.
Setelah diperiksa, Nadiem berjanji bakal kooperatif dan siap memenuhi pemanggilan bila nantinya pihak Kejagung membutuhkan keterangan dirinya.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” ucap Nadiem.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Menghilang Usai Penjarahan, Ahmad Sahroni Siapkan Kejutan Pada 10 November?
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Buron usai Bakar Istri Hidup-hidup, Warga di Jatinegara Jaktim Resah Ulah Suami Pembuat Onar
-
Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
-
Dikira Penggerebekan Kumpul Kebo, Warga Tak Sangka Ada Pembunuhan Anak di Dekat Rumahnya
-
Kebakaran di Pademangan Jakut Telan 4 Nyawa: Ibu Hamil, Wanita Lansia hingga 2 Anak Tewas Terbakar
-
Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya
-
Murka! Sebut Program Trans7 Blak-blakan Hina Kiai NU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum
-
PT SLI Bantah Tudingan Pencemaran Udara Tangerang, Operasional Diklaim Sesuai Standar
-
Hari Ini di Polda: DJ Panda Diperiksa Terkait Kasus Ancaman ke Erika Carlina