Suara.com - Setelah aksinya viral di media sosial, sepasang kekasih yang nekat membuang bayi hasil hubungan gelap di kawasan Cakung, Jakarta Timur akhirnya tertangkap. Saat membuang buah hatinya ke rumah warga, kedua pelaku sempat menuliskan surat yang isinya janji mereka akan mengambil lagi bayi tersebut.
Setelah kasusnya berhasil diungkap oleh polisi, motif sepasang kekasih pembuang bayi karena malu hubungan gelap ini diketahui keluarga mereka. Motif pelaku diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (16/7/2025).
"Pelaku menelantarkan bayinya dengan maksud untuk menyembunyikan kehamilannya karena belum terikat dalam pernikahan dan takut dengan keluarga para pelaku," beber Kapolres .
Selain merasa malu karena menjalin hubungan di luar nikah sekitar dua tahun, kedua pelaku juga mengaku tidak mampu secara finansial untuk merawat sang bayi.
Pelaku pria MR (20) bekerja di sebuah perusahaan otomotif di Cikarang, sementara HAA (29) bekerja serabutan. Keduanya diketahui menjalin hubungan layaknya suami istri sejak Oktober 2024 meskipun tidak memiliki ikatan pernikahan.
"Kedua pelaku dalam masa pacaran, sudah tinggal bersama sejak 2024 di Cikarang, tempat indekos si laki-laki. Mereka telah melakukan hubungan layaknya suami-istri sejak Oktober 2024 dan akhirnya HAA mengandung," katanya.
HAA melahirkan anak di salah satu rumah sakit di Bekasi. Setelah anak tersebut lahir, mereka balik ke Cikarang dan berdiskusi untuk merencanakan membuang bayi tersebut.
Lokasi pembuangan bayi dipilih secara khusus oleh HAA di kawasan Pulogebang, Cakung, yang merupakan rumah seorang warga.
"Karena perempuan HAA ini pernah tinggal di daerah tersebut dan mengetahui bahwa TKP itu, dimana rumah seorang bapak haji di situ merasa bahwa bapak haji itu mampu untuk merawat anaknya," katanya.
Baca Juga: Blak-blakan Sindir Kadernya Penjilat, Ferdinand PDIP Tertawai Logo Baru PSI: Benar-benar Kocak!
Lalu, pelaku menulis surat berisi pesan yang intinya berharap sang anak bisa dirawat oleh pemilik rumah tersebut.
"Modus operandi ini terungkap berkat rekaman CCTV yang merekam saat kedua pelaku membuang bayi menggunakan sepeda motor," ujar Nicolas.
Polisi sudah menangkap sepasang kekasih yang membuang bayinya dalam keadaan hidup di depan rumah warga di Jalan Komarudin Ujung Krawang RT 06/05, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (14/7) malam.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 76 B Jo. Pasal 77 B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP.
"Keduanya pun diancam kurungan penjara selama lima tahun karena sudah menelantarkan dan membuang anak," kata Nicolas.
Viral
Tag
Berita Terkait
-
Blak-blakan Sindir Kadernya Penjilat, Ferdinand PDIP Tertawai Logo Baru PSI: Benar-benar Kocak!
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Bisa Dipidana Imbas Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ade Armando: Saya Gak Bela
-
Bisa Kena Pidana Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Ketawa Ngakak Digertak Silfester Matutina
-
Lisa Mariana Disindir 'Bangga' usai Akui Perankan Video Syur, Ridwan Kamil Ikutan Terseret
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
Terkini
-
Ratu Sabu Golden Triangle Tumbang, Dewi Astutik Diciduk dalam Operasi Senyap di Kamboja
-
Mensos Saifullah Yusuf Ungkap Bantuan ke Sumatra Sempat Tertahan Dua Hari Akibat Akses Tertutup
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
-
Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Lebih dari 1000 Anak di Jakarta Jadi Korban Kekerasan, Pramono Anung: 56 Persen Terjadi di Rumah
-
Mensos Gus Ipul Bantah Isu Penjarahan di Sibolga: Memang Dibagikan ke Masyarakat
-
Pengamanan Ketat: Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Reuni 212
-
Jelang Reuni 212 di Monas, Pramono Anung Tegas Beri Pesan Ini!
-
Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar
-
PBB Nobatkan Jakarta Kota Terpadat Dunia, Gubernur Pramono: Itu Salah, Mungkin...