Suara.com - Kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dilaporkan langsung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru yang krusial.
Setelah Polda Metro Jaya menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan, Wakil Ketua Umum Projo kini memberi sinyal kuat bahwa penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.
Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal ijazah palsu.
Pemeriksaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini merupakan tindak lanjut setelah kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.
“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi,” ujar Alex saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Meski mengaku tidak membawa barang bukti spesifik, Alex meyakini penyidik tidak akan butuh waktu lama untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Sesuai proses harusnya akan ditentukan tersangka, saya yakin tidak terlalu lama,” katanya.
Keyakinan Alex sejalan dengan langkah Polda Metro Jaya yang telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa peningkatan status dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana.
Baca Juga: Doakan Jokowi Segera Bertobat, Dokter Tifa Pede Koar-koar Ijazah Palsu: Gak Ada Pidananya!
Kesimpulan ini didapat berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum pada Kamis, 9 Juli 2025.
"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (10/7/2025) lalu.
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam laporannya, Jokowi menyangkakan terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka antara lain: Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.
Kemudian ada nama Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.
Selain itu, ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, juga telah diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Juli 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen
-
Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot
-
Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu
-
Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia
-
38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi