Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengibaratkan persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeretnya sebagai terdakwa, seperti perang.
Saat membacakan duplik atau tanggapan terhadap replik penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 14 Juli 2025.
ia menilai persidangan berlangsung dengan adanya rudal dan roket tuduhan, bantahan, kesaksian, dan keterangan, serta pro dan kontra, yang diluncurkan ke dalam medan pertempuran.
"Benar-benar all hands on deck, semua pihak mengerahkan semua sumber daya demi kemenangan," ucap Tom Lembong.
Maka dari itu, istilah kabut dan asap peperangan atau The Fog of War, menurutnya sangat tepat menggambarkan persidangan yang telah berjalan selama kurang lebih 4 bulan itu.
Meski begitu, dirinya berpendapat bahwa semua pihak dalam persidangan bertarung sekeras-kerasnya untuk menang merupakan hal yang wajar dan perlu.
Namun, kata dia, saat ini persidangan sudah mencapai suatu titik untuk mengambil jeda sejenak supaya debu, abu, kabut, dan asap dari peperangan dalam persidangan dapat mengendap, sehingga udara kembali jernih dan suasana dapat kembali hening.
Dengan demikian, sambung Tom Lembong, Majelis Hakim dapat mempertimbangkan dan merenungkan perkara yang menyeretnya sebagai terdakwa dengan pikiran, hati, dan jiwa yang tenang dan jernih.
"Karena kalau masih tetap suasana abu, debu, asap, kabut, dan berisik, maka akan sulit untuk dapat mewujudkan keadilan melalui proses nurani yang tenang dan dalam," tuturnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Curiga di Balik Tuntutan 7 Tahun Hasto dan Tom Lembong, Ada Peran Jokowi?
Untuk itu, dia pun sekali lagi mengajak semua pihak untuk masuk ke dalam sebuah masa di mana hanya mengedepankan fakta, realitas, dan logika objektif saat ini.
Sidang Vonis Digelar 18 Juli 2025
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan sidang pembacaan vonis terhadap kasus dugaan importasi gula yang menyeret Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai terdakwa akan digelar pada Jumat (18/7).
"Untuk memberikan kesempatan Majelis Hakim mempertimbangkan segala sesuatunya dalam putusan, agenda vonis dijadwalkan pada hari Jumat tanggal 18 Juli 2025," ucap Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta izin kepada Majelis Hakim agar kliennya bisa pergi berobat ke rumah sakit lantaran jadwal berobat Tom Lembong sudah lewat melebihi dari 2 minggu.
"Pengajuan sudah kami mintakan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ucap Ari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat