Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengibaratkan persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeretnya sebagai terdakwa, seperti perang.
Saat membacakan duplik atau tanggapan terhadap replik penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 14 Juli 2025.
ia menilai persidangan berlangsung dengan adanya rudal dan roket tuduhan, bantahan, kesaksian, dan keterangan, serta pro dan kontra, yang diluncurkan ke dalam medan pertempuran.
"Benar-benar all hands on deck, semua pihak mengerahkan semua sumber daya demi kemenangan," ucap Tom Lembong.
Maka dari itu, istilah kabut dan asap peperangan atau The Fog of War, menurutnya sangat tepat menggambarkan persidangan yang telah berjalan selama kurang lebih 4 bulan itu.
Meski begitu, dirinya berpendapat bahwa semua pihak dalam persidangan bertarung sekeras-kerasnya untuk menang merupakan hal yang wajar dan perlu.
Namun, kata dia, saat ini persidangan sudah mencapai suatu titik untuk mengambil jeda sejenak supaya debu, abu, kabut, dan asap dari peperangan dalam persidangan dapat mengendap, sehingga udara kembali jernih dan suasana dapat kembali hening.
Dengan demikian, sambung Tom Lembong, Majelis Hakim dapat mempertimbangkan dan merenungkan perkara yang menyeretnya sebagai terdakwa dengan pikiran, hati, dan jiwa yang tenang dan jernih.
"Karena kalau masih tetap suasana abu, debu, asap, kabut, dan berisik, maka akan sulit untuk dapat mewujudkan keadilan melalui proses nurani yang tenang dan dalam," tuturnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Curiga di Balik Tuntutan 7 Tahun Hasto dan Tom Lembong, Ada Peran Jokowi?
Untuk itu, dia pun sekali lagi mengajak semua pihak untuk masuk ke dalam sebuah masa di mana hanya mengedepankan fakta, realitas, dan logika objektif saat ini.
Sidang Vonis Digelar 18 Juli 2025
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan sidang pembacaan vonis terhadap kasus dugaan importasi gula yang menyeret Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai terdakwa akan digelar pada Jumat (18/7).
"Untuk memberikan kesempatan Majelis Hakim mempertimbangkan segala sesuatunya dalam putusan, agenda vonis dijadwalkan pada hari Jumat tanggal 18 Juli 2025," ucap Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta izin kepada Majelis Hakim agar kliennya bisa pergi berobat ke rumah sakit lantaran jadwal berobat Tom Lembong sudah lewat melebihi dari 2 minggu.
"Pengajuan sudah kami mintakan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ucap Ari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan