News / Nasional
Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:41 WIB
Keranda matinya demokrasi dibawa massa pendukung Hasto Kristiyanto dalam sidang vonis yang berlangsung di PN Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Faqih]
Gaya Hasto Kristiyanto mengepalkan tangan kanan jelang menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Diketahui bersama, Hasto Kristiyanto akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Jumat.

Hari Jumat juga sering disebut sebagai 'Jumat Keramat'. Nasibnya akan ditentukan oleh majelis hakim setelah salat Jumat.

Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

Sidang putusan ini digelar setelah pekan lalu Hasto menyampaikan duplik atau respons akhir atas tuntutan jaksa KPK.

Load More