Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa nasib mantan anggota TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, yang dilaporkan menjadi tentara bayaran di Rusia, kini menjadi urusan internal institusi TNI.
Menurutnya, jika Satria saat ini meminta untuk dipulangkan, TNI telah memiliki aturan yang jelas untuk menangani kasus semacam itu.
"Nah, tetapi keinginan untuk yang bersangkutan untuk kembali tentunya di TNI itu ada aturan-aturan yang mengikat dan mesti diikuti dan juga ada prosedur yang mesti dijalani, kami serahkan itu nanti kepada TNI dan Kementerian Luar Negeri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Di sisi lain, Dasco mengaku tidak mengetahui latar belakang yang mendorong Satria nekat menjadi tentara bayaran untuk Rusia.
"Nah, kita kan latar belakang masing-masing dan masalah masing-masing itu kemudian kita tidak tahu apakah kemudian hal itu yang menyebabkan," ujarnya.
Satria Arta Kumbara sebelumnya diberitakan sempat menangis dan mengaku ingin pulang ke Indonesia setelah bertugas sebagai tentara bayaran di wilayah konflik antara Rusia dan Ukraina.
Dalam sebuah video yang viral di berbagai platform media sosial, Satria secara terbuka menyampaikan permohonan maaf sekaligus meminta bantuan langsung kepada Presiden, Prabowo Subianto.
Satria mengklaim tidak pernah berniat mengkhianati negara.
Menurut pengakuannya, keputusan bergabung dengan militer Rusia semata-mata didorong oleh kebutuhan ekonomi.
Baca Juga: Jalan Terjal Satria Kumbara Jika Ingin Pulang dari Rusia Menurut Menkumham, Bisa Jadi WNI Lagi?
Karena itu, ia memohon bantuan Prabowo untuk mengakhiri kontraknya dengan Rusia dan memulihkan kembali status kewarganegaraannya.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?
-
Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak
-
Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya
-
Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu
-
Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan