Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) seluruh kendaraan bermotor milik personil di lingkup lembaga kepolisian tersebut.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, mengatakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor milik anggota kepolisian ini dilakukan.
Sebagai bentuk pengawasan internal dari Bidpropam Polda Malut kepada anggota agar menjadi contoh bagi masyarakat umum.
Dia mengungkapkan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor milik personil kepolisian itu dilakukan di halaman Markas Komando Polda Malut setelah usai pelaksanaan apel pagi.
Dari hasil sidak, kata Bambang, masih ditemukan beberapa anggota Polda Malut yang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) belum terpasang dan tanpa menggunakan kaca spion.
"Sebelum menertibkan kendaraan milik masyarakat, anggota Polri terlebih dahulu dibenahi. Kita harus profesional, bagaimana kita menertibkan kenndaraan masyarakat jika dari dalam diri kita masih ada yang melanggar," ujarnya, Jumat 8 Agustus 2025.
Bambang mengharapkan agar anggota kepolisian yang belum memasang TNBK agar secepatnya dapat melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menjelaskan tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal.
Baca Juga: Polsekta Nganjuk Sibuk Razia Penjual Bendera One Piece, Netizen: Mending Kejar Koruptor
Termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota pegawai negeri sipil Polri.
Sebelumnya, Polda Malut juga telah melakukan sidak untuk melihat secara langsung proses pelayanan publik SPKT, SKCK dan pelayanan SIM yang ada di Ditlantas Polda Malut dan Polres Ternate.
Polda Malut juga mengharapkan seluruh jajarannya Polda hingga Polsek di daerah itu agar memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan rasa penuh tanggung jawab dan tidak mempraktikkan pungutan liar karena dapat merusak citra kepolisian.
Polda Malut meminta agar di tempat pelayanan SKCK dapat di tambahkan fasilitas berupa pendingin ruangan, kursi dan tempat minuman agar masyarakat lebih nyaman saat mengantri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah