Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) seluruh kendaraan bermotor milik personil di lingkup lembaga kepolisian tersebut.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, mengatakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor milik anggota kepolisian ini dilakukan.
Sebagai bentuk pengawasan internal dari Bidpropam Polda Malut kepada anggota agar menjadi contoh bagi masyarakat umum.
Dia mengungkapkan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor milik personil kepolisian itu dilakukan di halaman Markas Komando Polda Malut setelah usai pelaksanaan apel pagi.
Dari hasil sidak, kata Bambang, masih ditemukan beberapa anggota Polda Malut yang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) belum terpasang dan tanpa menggunakan kaca spion.
"Sebelum menertibkan kendaraan milik masyarakat, anggota Polri terlebih dahulu dibenahi. Kita harus profesional, bagaimana kita menertibkan kenndaraan masyarakat jika dari dalam diri kita masih ada yang melanggar," ujarnya, Jumat 8 Agustus 2025.
Bambang mengharapkan agar anggota kepolisian yang belum memasang TNBK agar secepatnya dapat melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menjelaskan tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal.
Baca Juga: Polsekta Nganjuk Sibuk Razia Penjual Bendera One Piece, Netizen: Mending Kejar Koruptor
Termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota pegawai negeri sipil Polri.
Sebelumnya, Polda Malut juga telah melakukan sidak untuk melihat secara langsung proses pelayanan publik SPKT, SKCK dan pelayanan SIM yang ada di Ditlantas Polda Malut dan Polres Ternate.
Polda Malut juga mengharapkan seluruh jajarannya Polda hingga Polsek di daerah itu agar memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan rasa penuh tanggung jawab dan tidak mempraktikkan pungutan liar karena dapat merusak citra kepolisian.
Polda Malut meminta agar di tempat pelayanan SKCK dapat di tambahkan fasilitas berupa pendingin ruangan, kursi dan tempat minuman agar masyarakat lebih nyaman saat mengantri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar