Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) seluruh kendaraan bermotor milik personil di lingkup lembaga kepolisian tersebut.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, mengatakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor milik anggota kepolisian ini dilakukan.
Sebagai bentuk pengawasan internal dari Bidpropam Polda Malut kepada anggota agar menjadi contoh bagi masyarakat umum.
Dia mengungkapkan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor milik personil kepolisian itu dilakukan di halaman Markas Komando Polda Malut setelah usai pelaksanaan apel pagi.
Dari hasil sidak, kata Bambang, masih ditemukan beberapa anggota Polda Malut yang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) belum terpasang dan tanpa menggunakan kaca spion.
"Sebelum menertibkan kendaraan milik masyarakat, anggota Polri terlebih dahulu dibenahi. Kita harus profesional, bagaimana kita menertibkan kenndaraan masyarakat jika dari dalam diri kita masih ada yang melanggar," ujarnya, Jumat 8 Agustus 2025.
Bambang mengharapkan agar anggota kepolisian yang belum memasang TNBK agar secepatnya dapat melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menjelaskan tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal.
Baca Juga: Polsekta Nganjuk Sibuk Razia Penjual Bendera One Piece, Netizen: Mending Kejar Koruptor
Termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota pegawai negeri sipil Polri.
Sebelumnya, Polda Malut juga telah melakukan sidak untuk melihat secara langsung proses pelayanan publik SPKT, SKCK dan pelayanan SIM yang ada di Ditlantas Polda Malut dan Polres Ternate.
Polda Malut juga mengharapkan seluruh jajarannya Polda hingga Polsek di daerah itu agar memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan rasa penuh tanggung jawab dan tidak mempraktikkan pungutan liar karena dapat merusak citra kepolisian.
Polda Malut meminta agar di tempat pelayanan SKCK dapat di tambahkan fasilitas berupa pendingin ruangan, kursi dan tempat minuman agar masyarakat lebih nyaman saat mengantri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan