Suara.com - Penantian publik atas salah satu drama paling menyita perhatian akhirnya berakhir. Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana.
Hasil tes DNA ini menjadi puncak dari polemik panjang yang bergulir sejak Maret 2025.
Hasil yang diumumkan pada Rabu (20/8/2025) ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka babak baru dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Dirangkum dari pemberitaan Suara.com, berikut adalah deretan fakta kunci yang wajib Anda ketahui seputar hasil tes DNA tersebut:
1. Hasil Resmi: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis
Fakta paling utama dan krusial adalah hasil tes DNA yang dinyatakan tidak identik. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menegaskan bahwa berdasarkan uji laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana yang berinisial CA.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Jakarta.
Kepastian ini menjawab klaim Lisa Mariana yang sebelumnya viral di media sosial.
2. Inisiatif Tes DNA Datang dari Ridwan Kamil
Baca Juga: Hasil Tes DNA Anaknya dan Ridwan Kamil Negatif, Lisa Mariana Bingung Kini Dipanggil KPK
Sejak awal kasus ini mencuat, Ridwan Kamil bersikeras bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. Untuk membuktikan kebenarannya secara ilmiah dan mengakhiri spekulasi liar, pria yang akrab disapa Kang Emil ini secara proaktif meminta dilakukannya tes DNA.
"Saya memang yang meminta tes DNA ini agar semua jelas," ungkap Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
Langkah ini ia tempuh sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum dan untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang telah merugikan reputasinya.
3. Proses Tes DNA yang Ketat dan Terpisah
Proses pengambilan sampel DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri. Untuk menjamin akurasi dan menghindari konflik, proses pengambilan sampel untuk Ridwan Kamil serta Lisa Mariana dan anaknya dilakukan di ruangan terpisah.
Sampel yang diambil berupa darah dan buccal swab (usap dinding mulut) dari ketiga pihak. Meski prosesnya terpisah, pihak kepolisian memastikan uji laboratorium berjalan sesuai standar operasional yang sah dan hasilnya tidak dapat diganggu gugat.
Berita Terkait
-
Sekarang Negatif, Apakah Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bisa Berubah jika Diuji Lagi?
-
Hasil Tes DNA Anaknya dan Ridwan Kamil Negatif, Lisa Mariana Bingung Kini Dipanggil KPK
-
Siapa Doris Setiawan? Diduga Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana
-
Polisi Rilis Hasil Tes DNA: Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Ridwan Kamil
-
Terbukti Bukan Ayah Biologis CA, Kenapa Ridwan Kamil Malah Ajak Lisa Mariana Damai?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti
-
Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?
-
Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG
-
Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!
-
'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro
-
Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai
-
Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung