Suara.com - Warganet dikejutkan dengan kabar pesepakbola Pratama Arhan yang secara resmi menggugat gugatan cerai talak terhadap Azizah Salsha.
Sidang cerai perdana keduanya digelar pada Senin (25/8/2025) di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.
Berita gugatan cerai talak dari Arhan kepada Azizah seketika menjadi ramai diperbincangkan warganet di media sosial, memunculkan berbagai reaksi.
Seperti pada salah satu akun instagram @lambegosiip yang juga ikut mengunggah berita tersebut.
“Pratama Arhan gugat cerai Azizah Salsha, setelah 2 tahun bersama, sidang perdana hari ini, kuasa hukum bungkam di depan wartawan,” tulis akun tersebut, dalam unggahan foto, Senin (25/8/2025).
Tak sedikit warganet yang memberikan selamat dan bersyukur atas adanya berita gugatan perceraian tersebut. Mereka mengekspresikan rasa senang dan syukurnya melalui kolom komentar akun @lambegosiip.
“Se Indonesia mengucap ‘alhamdulillah’,” tulis akun @fitrianriani, diikuti dengan emoji tertawa, menunjukkan rasa syukur yang dirasakan melalui kolom komentar.
“Baru kali ini seneng liat orang cerai..akhirnya Arhan sadar,” tulis akun lainnya @rizki_deviani, dalam kolom komentar yang sama.
Namun, berita tersebut juga memicu munculnya spekulasi publik bahwa berita gugatan perceraian talak dari Arhan kepada Azizah adalah upaya pengalihan isu.
Baca Juga: Aksi Brutal Polisi saat Demo 25 Agustus di DPR: Jurnalis Foto Luka-luka Dipentung, Kamera Rusak!
Hal itu, dikarenakan waktu kemunculan berita yang bertepatan dengan aksi demonstrasi besar, dengan tuntutan keras yang menyorot kinerja para wakil rakyat, di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025) ini.
Spekulasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, tak sedikit warganet yang menganggap kemunculan berita gugatan perceraian Arhan dan Azizah terlalu ‘pas’ dengan adanya aksi besar di depan Gedung DPR RI.
Terlebih lagi, hal ini bukanlah kali pertama isu mengenai keduanya dikaitkan dengan isu politik.
Seperti pada isu perselingkuhan Azizah yang dicurigai warganet sebagai pengalihan isu dari pembahasan revisi UU Pilkada. Pola yang sama yang terjadi pada Senin (25/8/2025), membuat warganet semakin curiga.
“Pengalihan isu yang tengah demo,” tulis @entuhayati6, pada kolom komentar akun @lambegosiip, yang mengunggah berita gugatan perceraian Arhan dan Azizah.
“Eh lo bisa ntar aja ga nongol beritanya, ngepasin mulu sama orang demo,” tambah @gusnanay, menuliskan dalam kolom komentar yang sama.
Seperti diberitakan, pasangan ini diduga tengah menjalani proses perceraian talak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan (SIPP), perceraian ini tercatat sebagai cerai talak. Nomor perkaranya adalah 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs
Artinya, gugatan perceraian diajukan oleh pihak suami, dalam hal ini Pratama Arhan.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: DPR Dikepung! Demo Besar-besaran, Pelajar STM Turun ke Jalan
-
Ada Demo di Luar, Irjen Kemendagri Kesulitan Tembus Gedung DPR untuk Rapat
-
Demo Chaos di Senayan: Kronologi dari Saling Sindir Sampai Hujan Bambu di Jalan Tol
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata! Aksi 25 Agustus Tuntut Prabowo-Gibran Turun, Kabinet Dibubarkan
-
Aksi Brutal Polisi saat Demo 25 Agustus di DPR: Jurnalis Foto Luka-luka Dipentung, Kamera Rusak!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!