Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa para tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster kejahatan yang berbeda.
“4 (tersangka) menyerang petugas, 6 (tersangka) penjarahan,” kata Dicky melalui pesan singkat, Rabu (3/9/2025).
Ia juga mengonfirmasi adanya keterlibatan anak dalam aksi anarkis ini.
"Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur," ujarnya.
Dicky menambahkan, dari total 18 orang yang awalnya ditangkap di lokasi, delapan di antaranya telah dipulangkan. Mereka dipulangkan karena tidak terbukti ikut menjarah dan kini berstatus sebagai saksi.
Aksi penjarahan di kediaman Uya Kuya ini diduga kuat merupakan puncak dari kemarahan massa.
Warga disebut-sebut geram atas serangkaian tingkah laku Uya Kuya yang dinilai tidak memiliki empati terhadap kondisi rakyat, terutama di tengah polemik soal tunjangan dewan.
Berita Terkait
-
Tiga Kucing Uya Kuya Sudah Kembali, Satu Ekor Diamankan Polisi dari Penjarah
-
Uya Kuya Beranikan Diri Tonton Video Rumahnya Dijarah, Seperti Apa Reaksinya?
-
Menkeu Sri Mulyani: Kepastian Hukum Sudah Lenyap di Indonesia
-
Tetap Dukung Uya Kuya, Jusuf Hamka Sisipkan Ayat di Surat Yasin
-
Pasang Badan, Jusuf Hamka Kasihani Uya Kuya
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia