Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga beban pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap ringan. Komitmen ini diwujudkan melalui perpanjangan kebijakan Pajak Penghasilan atau PPh Final sebesar 0,5 persen.
Kebijakan relaksasi pajak ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang telah dirilis oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Paket tersebut terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program lanjutan pada 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
Berbicara dalam acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/9/2025), Cak Imin menyatakan bahwa kebijakan ini akan terus dipertahankan untuk melindungi dan mendorong perkembangan usaha kecil.
"Pajak sekecil-kecilnya untuk UMKM, selamanya harus diterapkan untuk UMKM kita," kata Muhaimin.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan terus berkolaborasi dengan para pelaku UMKM untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, sesuai arahan Presiden Prabowo.
"Seluruh pejabat pemerintah, termasuk saya, bahu-membahu, berkolaborasi, seperti yang diperintahkan Bapak Presiden, untuk benar-benar mencapai target yang tepat sasaran," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?