Suara.com - Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza menegaskan perlunya kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk membawa UMKM naik kelas, salah satunya dengan memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Hal ini turut menjadi perhatian Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang turut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat fungsi UMKM sebagai solusi kesejahteraan rakyat. Menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu hal yang juga akan terus ia perjuangkan bagi para pekerja UMKM.
"Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan yang kedua Jaminan Kematian. Nah ini saja sudah membuat nyaman pekerja. Nah kita akan terus dorong UMKM juga mendapatkan,"terangnya.
Pasalnya menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) disebut bahwa jumlah UMKM di Indonesia mencapai 56,14 juta unit usaha, dan berkontribusi terhadap 60,51 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu UMKM juga sukses menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
Peran UMKM yang cukup vital, membuat pemerintah mendorong sektor tersebut untuk terus tumbuh dan naik kelas, salah satunya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya tersebut secara resmi diwujudkan lewat Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza bersama dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar pada Selasa (16/9) di Lombok Tengah, NTB.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dirinya menyebut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusi seluruh warga negara, termasuk didalamnya para pengusaha UMKM.
"Kami mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis Kementerian UMKM dalam meningkatkan produktivitas para pengusaha UMKM. Hal ini tentu menjadi bukti bahwa negara senantiasa hadir untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan hak konstitusinya berupa jaminan sosial ketenagakerjaan,"terang Pramudya.
"BPJS Ketenagakerjaan tentunya mendukung bagaimana agar UMKM naik kelas dengan cara meningkatkan produktivitas. BPJS Ketenagakerjaan lewat perlindungan jaminan sosial yang diberikan akan memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi seluruh ekosistem di UMKM ini untuk dapat bekerja keras dan bebas cemas,"imbuhnya.
Baca Juga: Lewat Mekaarpreneur, PNM Siapkan Generasi Wirausaha Tangguh di Era Digital
Pramudya yakin lewat dorongan yang kuat dari Pemerintah, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pekerja di sektor UMKM, sebab hingga saat ini baru 27,26 persen atau sekitar 17,5 juta pekerja UMKM yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan maka seluruh risiko yang terjadi saat bekerja akan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga cash flow mereka tidak akan terganggu,"imbuhnya.
Terbukti secara nasional hingga 31 Agustus, manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan oleh lebih dari 955 ribu pekerja UMKM maupun ahli warisnya, dengan total nominal mencapai Rp14,5 Triliun. Termasuk beasiswa kepada 5.743 anak pekerja UMKM senilai Rp21,6 Miliar.
Seraya menutup keterangannya, Pramudya berharap sinergi ini nantinya dapat didukung dengan regulasi yang kuat sehingga tidak ada satupun pekerja UMKM yang tertinggal dan cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud. ***
Berita Terkait
-
Lewat Mekaarpreneur, PNM Siapkan Generasi Wirausaha Tangguh di Era Digital
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
BRI dan MedcoEnergi Kolaborasi: Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat UMKM
-
Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi