Suara.com - Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza menegaskan perlunya kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk membawa UMKM naik kelas, salah satunya dengan memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Hal ini turut menjadi perhatian Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang turut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat fungsi UMKM sebagai solusi kesejahteraan rakyat. Menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu hal yang juga akan terus ia perjuangkan bagi para pekerja UMKM.
"Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan yang kedua Jaminan Kematian. Nah ini saja sudah membuat nyaman pekerja. Nah kita akan terus dorong UMKM juga mendapatkan,"terangnya.
Pasalnya menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) disebut bahwa jumlah UMKM di Indonesia mencapai 56,14 juta unit usaha, dan berkontribusi terhadap 60,51 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu UMKM juga sukses menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
Peran UMKM yang cukup vital, membuat pemerintah mendorong sektor tersebut untuk terus tumbuh dan naik kelas, salah satunya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya tersebut secara resmi diwujudkan lewat Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza bersama dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar pada Selasa (16/9) di Lombok Tengah, NTB.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dirinya menyebut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusi seluruh warga negara, termasuk didalamnya para pengusaha UMKM.
"Kami mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis Kementerian UMKM dalam meningkatkan produktivitas para pengusaha UMKM. Hal ini tentu menjadi bukti bahwa negara senantiasa hadir untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan hak konstitusinya berupa jaminan sosial ketenagakerjaan,"terang Pramudya.
"BPJS Ketenagakerjaan tentunya mendukung bagaimana agar UMKM naik kelas dengan cara meningkatkan produktivitas. BPJS Ketenagakerjaan lewat perlindungan jaminan sosial yang diberikan akan memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi seluruh ekosistem di UMKM ini untuk dapat bekerja keras dan bebas cemas,"imbuhnya.
Baca Juga: Lewat Mekaarpreneur, PNM Siapkan Generasi Wirausaha Tangguh di Era Digital
Pramudya yakin lewat dorongan yang kuat dari Pemerintah, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pekerja di sektor UMKM, sebab hingga saat ini baru 27,26 persen atau sekitar 17,5 juta pekerja UMKM yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan maka seluruh risiko yang terjadi saat bekerja akan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga cash flow mereka tidak akan terganggu,"imbuhnya.
Terbukti secara nasional hingga 31 Agustus, manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan oleh lebih dari 955 ribu pekerja UMKM maupun ahli warisnya, dengan total nominal mencapai Rp14,5 Triliun. Termasuk beasiswa kepada 5.743 anak pekerja UMKM senilai Rp21,6 Miliar.
Seraya menutup keterangannya, Pramudya berharap sinergi ini nantinya dapat didukung dengan regulasi yang kuat sehingga tidak ada satupun pekerja UMKM yang tertinggal dan cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud. ***
Berita Terkait
-
Lewat Mekaarpreneur, PNM Siapkan Generasi Wirausaha Tangguh di Era Digital
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
BRI dan MedcoEnergi Kolaborasi: Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat UMKM
-
Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu
-
3 Jenis BBM Shell Ini Masih Langka di Seluruh SPBU
-
BTN Bergabung dengan PCAF, Targetkan Nol Emisi Karbon dari Pembiayaan
-
Siapkan Infrastruktur di IKN, Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2
-
Dikhawatirkan Langgar Konstitusi, Pengalihan Dana ke Bank Himbara Lemahkan Rupiah