Suara.com - Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza menegaskan perlunya kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk membawa UMKM naik kelas, salah satunya dengan memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Hal ini turut menjadi perhatian Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang turut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat fungsi UMKM sebagai solusi kesejahteraan rakyat. Menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu hal yang juga akan terus ia perjuangkan bagi para pekerja UMKM.
"Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan yang kedua Jaminan Kematian. Nah ini saja sudah membuat nyaman pekerja. Nah kita akan terus dorong UMKM juga mendapatkan,"terangnya.
Pasalnya menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) disebut bahwa jumlah UMKM di Indonesia mencapai 56,14 juta unit usaha, dan berkontribusi terhadap 60,51 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu UMKM juga sukses menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
Peran UMKM yang cukup vital, membuat pemerintah mendorong sektor tersebut untuk terus tumbuh dan naik kelas, salah satunya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya tersebut secara resmi diwujudkan lewat Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza bersama dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar pada Selasa (16/9) di Lombok Tengah, NTB.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dirinya menyebut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusi seluruh warga negara, termasuk didalamnya para pengusaha UMKM.
"Kami mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis Kementerian UMKM dalam meningkatkan produktivitas para pengusaha UMKM. Hal ini tentu menjadi bukti bahwa negara senantiasa hadir untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan hak konstitusinya berupa jaminan sosial ketenagakerjaan,"terang Pramudya.
"BPJS Ketenagakerjaan tentunya mendukung bagaimana agar UMKM naik kelas dengan cara meningkatkan produktivitas. BPJS Ketenagakerjaan lewat perlindungan jaminan sosial yang diberikan akan memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi seluruh ekosistem di UMKM ini untuk dapat bekerja keras dan bebas cemas,"imbuhnya.
Baca Juga: Lewat Mekaarpreneur, PNM Siapkan Generasi Wirausaha Tangguh di Era Digital
Pramudya yakin lewat dorongan yang kuat dari Pemerintah, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pekerja di sektor UMKM, sebab hingga saat ini baru 27,26 persen atau sekitar 17,5 juta pekerja UMKM yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan maka seluruh risiko yang terjadi saat bekerja akan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga cash flow mereka tidak akan terganggu,"imbuhnya.
Terbukti secara nasional hingga 31 Agustus, manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan oleh lebih dari 955 ribu pekerja UMKM maupun ahli warisnya, dengan total nominal mencapai Rp14,5 Triliun. Termasuk beasiswa kepada 5.743 anak pekerja UMKM senilai Rp21,6 Miliar.
Seraya menutup keterangannya, Pramudya berharap sinergi ini nantinya dapat didukung dengan regulasi yang kuat sehingga tidak ada satupun pekerja UMKM yang tertinggal dan cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud. ***
Berita Terkait
-
Lewat Mekaarpreneur, PNM Siapkan Generasi Wirausaha Tangguh di Era Digital
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
BRI dan MedcoEnergi Kolaborasi: Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat UMKM
-
Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban
-
Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis
-
PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare
-
Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi
-
Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat
-
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM
-
Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market