- Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI), Doni Herdaru Tona, ditetapkan sebagai tersangka.
- Penetapan tersangka Doni dilakukan penyidik setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
- Kasus ini bermula dari laporan artis sekaligus aktivis Melanie Subono pada April 2017 lalu.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pendiri sekaligus Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI), Doni Herdaru Tona, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
Status hukum itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Juni 2025.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menyebut penetapan tersangka Doni dilakukan penyidik setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
"Saat ini masih ditangani Polres Jakarta Selatan atas nama terduga, kemudian memang sudah ditetapkan tersangka," kata Murodih saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).
Dalam SPDP yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Doni dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Saat ini, polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Sekarang masih lengkapi berkas" ujar Murodih.
Meski begitu, pihak kepolisian belum merinci modus penipuan yang diduga dilakukan Doni. Termasuk jumlah kerugian maupun siapa saja korbannya.
Berdasar catatan Suara.com, kasus ini bermula dari laporan artis sekaligus aktivis Melanie Subono pada April 2017 lalu.
Baca Juga: Ahmad Dhani Jadi Sorotan! Melanie Subono Ungkap Tanggung Jawab Ganda di Konser Dewa 19
Laporan itu teregister dengan nomor LP/2042/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 27 April 2017, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Melanie melaporkan Doni terkait kasus yang menimpa anjing peliharaannya.
Ia mengaku apa yang dialaminya hanyalah satu contoh dari banyak kasus serupa yang diduga menyeret nama Animal Defenders Indonesia.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Pendidikan Melanie Subono, Curhat Ditegur Artis yang Jadi Anggota Dewan saat Kritik DPR
-
Ditegur Artis yang Kini Jadi Anggota DPR Usai Aktif Mengkritik, Melanie Subono Spill Ciri-cirinya
-
Melanie Subono: Wawancara Band Wali Lebih Bikin Panik Dibanding Rocker Dunia
-
Ahmad Dhani Jadi Sorotan! Melanie Subono Ungkap Tanggung Jawab Ganda di Konser Dewa 19
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo