- Musisi Onadio Leonardo (LA alias OL) dipastikan ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di Rempoa, Tangerang Selatan
- Polisi menemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sisa batang ganja, satu lembar papir, satu boks kecil, dan tiga unit handphone di lokasi penangkapan
- Pihak kepolisian menduga kuat Onad juga telah mengonsumsi narkotika jenis ekstasi, namun barang buktinya diduga sudah habis dipakai sebelum penggerebekan
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Musisi sekaligus artis kontroversial, Onadio Leonardo, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diciduk terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di Tangerang Selatan.
Penangkapan mantan vokalis band Killing Me Inside ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh jajaran Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, polisi membeberkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, salah satunya adalah sisa tanaman ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa artis dengan inisial LA alias OL tersebut telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba.
"Ya, benar ya. Saudara LA alias OL, benar telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," ujar Ade Ary, Jumat (31/10/2025).
Onad, yang kini berusia 35 tahun, diamankan di sebuah unit apartemen di kawasan Rempoa, Ciputat Timur. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang memperkuat dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
"Rekan-rekan untuk saudara LA ya, di TKP-nya tersebut ditemukan satu lembar papir, kemudian satu klip plastik kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan tiga handphone," papar Ade Ary secara rinci.
Namun, temuan di lapangan mengindikasikan adanya kemungkinan penggunaan narkotika jenis lain. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa barang bukti narkotika jenis ekstasi telah habis dikonsumsi oleh Onad sebelum tim tiba di lokasi.
"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya," jelas Ade Ary lagi.
Hingga berita ini diturunkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mendalami jaringan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo Terkait Kasus Narkoba Terungkap
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo Terkait Kasus Narkoba Terungkap
-
Terjerat Kasus Narkoba, Onadio Leonardo Ditangkap Bersama Perempuan Inisial B
-
Onadio Leonardo Diciduk Polisi di Tangerang Selatan, Sisa Ganja Jadi Barang Bukti
-
Biodata dan Agama Onadio Leonardo, Ditangkap Polisi Karena Narkoba
-
Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga