- KPK hari ini menggelar serangkaian penggeledahan pasca Gubernur Riau Abdul Wahid tersangka.
- Serangkaian penggeledahan itu termasuk rumah dinas Gubernur Riau
- Tak hanya itu, KPK juga turut menggeledah beberapa lokasi lainnya terkait berkaitan dengan kasus pemerasan Gubernur Abdul Wahid.
Suara.com - Setelah resmi menyandang status tersangka dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah anak buahnya di Pemprov Riau, rumah dinas Gubernur Abdul Wahid menjadi sasaran penggeledahan KPK pada Kamis (6/11/2025) hari ini.
Tak hanya itu, KPK juga turut menggeledah beberapa lokasi lainnya terkait berkaitan dengan kasus pemerasan Gubernur Abdul Wahid.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemprov Riau, hari ini (Kamis, 6/11) penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).
Oleh sebab itu, Budi mengimbau semua pihak agar mendukung proses penyidikan perkara tersebut, sehingga berjalan efektif.
“Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat di wilayah Riau yang terus mendukung penuh pengungkapan perkara tersebut.
Terlebih, kata dia, tindak pidana korupsi secara nyata menghambat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.
Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS).
Selain itu, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Berita Terkait
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
-
Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!