- Ada proyek pemasangan pipa, rute Transjakarta 7D TMII-Pancoran dialihkan.
- Untuk sementara, rute bus akan diperpanjang hingga ke Terminal Kampung Rambutan.
- Pengalihan ini bersifat sementara hingga proyek pipa PAM Jaya selesai dikerjakan.
Suara.com - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta mengumumkan adanya penyesuaian operasional pada layanan bus rute 7D (TMII - Pancoran). Pengalihan rute ini dilakukan karena adanya proyek pemasangan pipa air oleh PAM Jaya di kawasan Jakarta Timur.
Titik pengerjaan pipa berlokasi tepat di area TMII Pintu 3, sehingga bus tidak dapat melintasi jalur reguler.
Sebagai solusinya, rute 7D untuk sementara waktu akan diperpanjang hingga Terminal Kampung Rambutan.
"Selama pekerjaan pemasangan pipa air oleh PAM Jaya berlangsung di TMII Pintu 3, layanan Transjakarta rute 7D sementara akan dimodifikasi menjadi melayani Terminal Kampung Rambutan," bunyi keterangan resmi yang diunggah melalui akun media sosial Transjakarta, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan peta rute terbaru, akan ada penambahan beberapa titik pemberhentian sementara untuk mengakomodasi penumpang, termasuk di Terminal Kampung Rambutan 3 dan Jalan Mastrip.
Perubahan lintasan ini diharapkan tidak mengganggu mobilitas warga. Meskipun demikian, Transjakarta menyarankan para pelanggan untuk selalu memantau informasi terkini melalui aplikasi resmi agar dapat menyesuaikan perjalanannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai kapan proyek pemasangan pipa ini akan selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya