- DPR pastikan revisi UU Pilkada tidak masuk Prolegnas tahun ini.
- Isu pemilihan kepala daerah oleh DPRD ditepis dan belum dibahas.
- DPR dan pemerintah fokus revisi UU Pemilu sesuai putusan MK.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. Penegasan ini sekaligus menepis wacana yang beredar mengenai pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD.
Keputusan ini, menurut Dasco, merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II, dan pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Kami sudah sepakat di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada. Sudah disampaikan pimpinan Komisi II beberapa hari lalu, bahwa di DPR sampai saat ini dan kemudian belum ada rencana kami membahas UU Pilkada,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dasco juga secara spesifik menanggapi isu mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Ia menekankan bahwa hal tersebut sama sekali belum menjadi agenda pembahasan di parlemen.
"Wacana di luar yang katanya kepala daerah ditetapkan atau kepala daerah dipilih DPRD, nah itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk membahas hal itu,” tegasnya.
Fokus pada Revisi UU Pemilu
Alih-alih membahas UU Pilkada, Dasco menjelaskan bahwa DPR dan Pemerintah saat ini lebih memilih untuk fokus pada tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan UU Pemilu. Fokus utamanya adalah menyusun revisi UU Pemilu agar selaras dengan ketetapan konstitusi.
"Yang kedua kami lebih fokus untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu bagaimana masing-masing partai politik ini nanti di dalam partai masing-masing membuat sistem atau rekayasa konstitusi, kemudian sama-sama antara pemerintah dan DPR membentuk revisi UU Pemilu,” pungkasnya.
Baca Juga: Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur