- DPR pastikan revisi UU Pilkada tidak masuk Prolegnas tahun ini.
- Isu pemilihan kepala daerah oleh DPRD ditepis dan belum dibahas.
- DPR dan pemerintah fokus revisi UU Pemilu sesuai putusan MK.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. Penegasan ini sekaligus menepis wacana yang beredar mengenai pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD.
Keputusan ini, menurut Dasco, merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II, dan pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Kami sudah sepakat di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada. Sudah disampaikan pimpinan Komisi II beberapa hari lalu, bahwa di DPR sampai saat ini dan kemudian belum ada rencana kami membahas UU Pilkada,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dasco juga secara spesifik menanggapi isu mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Ia menekankan bahwa hal tersebut sama sekali belum menjadi agenda pembahasan di parlemen.
"Wacana di luar yang katanya kepala daerah ditetapkan atau kepala daerah dipilih DPRD, nah itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk membahas hal itu,” tegasnya.
Fokus pada Revisi UU Pemilu
Alih-alih membahas UU Pilkada, Dasco menjelaskan bahwa DPR dan Pemerintah saat ini lebih memilih untuk fokus pada tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan UU Pemilu. Fokus utamanya adalah menyusun revisi UU Pemilu agar selaras dengan ketetapan konstitusi.
"Yang kedua kami lebih fokus untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu bagaimana masing-masing partai politik ini nanti di dalam partai masing-masing membuat sistem atau rekayasa konstitusi, kemudian sama-sama antara pemerintah dan DPR membentuk revisi UU Pemilu,” pungkasnya.
Baca Juga: Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Bauran Energi Terbarukan 2025 Baru 15,75 Persen, IESR: Tak Sesuai Target
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
5 Fakta Tragedi Pesawat IAT di Maros: Tabrak Gunung, Sinyal Darurat Mati Total
-
Eks Wamenaker Noel Didakwa Dapat Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati Scrambler
-
Diduga Terlibat Pemerasan Rp6,5 Miliar, Jaksa Sebut Eks Wamenaker Noel Terima Uang Rp70 Juta
-
Setelah Desember Lalu, Kini Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ada Apa?
-
Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC
-
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Pengamat: Anies Baswedan Tak Cukup Andalkan Akar Rumput
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Dua Aksi Demo di Monas dan DPR