- Komisi III DPR setujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi dari unsur DPR.
- Adies Kadir akan menggantikan Arief Hidayat yang masa jabatannya telah berakhir.
- Sebelumnya, DPR sempat setujui nama lain, Inosentius Samsul, untuk posisi ini.
Suara.com - Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui penunjukan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai calon Hakim Konstitusi dari unsur DPR. Keputusan ini diambil dalam rapat internal Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membacakan langsung kesimpulan rapat yang menyatakan persetujuan seluruh anggota komisi terhadap Adies Kadir.
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," ujar Habiburokhman dalam rapat.
Ia menambahkan, proses selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengonfirmasi bahwa Adies Kadir akan menggantikan hakim konstitusi senior, Arief Hidayat, yang masa jabatannya telah berakhir.
"Yang habis periode itu Pak Arief Hidayat. (Adies) akan menggantikan Pak Arief Hidayat," ungkap Rudianto usai rapat.
Menggantikan Calon Sebelumnya
Penunjukan Adies Kadir ini menarik perhatian, karena sebelumnya DPR telah menyetujui nama lain untuk posisi yang sama. Pada Agustus 2025, DPR dalam Rapat Paripurna telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi pengganti Arief Hidayat, setelah ia lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
Namun, dalam rapat terbaru, Komisi III justru menyetujui nama Adies Kadir. Belum ada penjelasan resmi mengenai alasan perubahan nama calon tersebut.
Baca Juga: KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
Rudianto Lallo hanya menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti aturan yang ada.
"Kan mekanisme sesuai undang-undang, lebih jelasnya tanya pimpinan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran