- BSKAP Kemendikdasmen resmi mengubah rangkaian jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026.
- Perubahan jadwal dilakukan untuk optimalisasi pelaksanaan asesmen, berdampak pada jadwal susulan, pengolahan, serta pengumuman hasil.
- Catat perubahan jadwal TKA SD dan SMP 2026 berikut ini.
Suara.com - Para orang tua, siswa, dan tenaga pendidik perlu mencatat! Pemerintah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen secara resmi mengumumkan adanya perubahan pada rangkaian jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026.
Keputusan perubahan jadwal TKA SD dan SMP ini menuntut adaptasi cepat agar seluruh tahapan penting, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, tidak terlewatkan.
Perubahan jadwal ini bukan sekadar pergeseran tanggal, melainkan sebuah penyesuaian strategis untuk memastikan pelaksanaan asesmen berjalan lebih optimal, matang, dan akurat di seluruh wilayah Indonesia.
TKA sendiri dirancang bukan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai instrumen penting untuk memetakan kemampuan literasi dan numerasi siswa.
Hasilnya akan menjadi data diagnosis fundamental yang membantu sekolah dan pemerintah merancang perbaikan kualitas pembelajaran yang lebih terarah dan efektif.
Lalu, apa saja rincian perubahan jadwal TKA tersebut dan bagaimana cara terbaik bagi siswa SD-SMP dan orang tua untuk menyikapinya? Mari kita bedah lebih dalam.
Alasan di Balik Penyesuaian Jadwal TKA 2026
Meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit, penyesuaian jadwal ini mengindikasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan asesmen nasional.
Berdasarkan pengumuman resmi, perubahan paling signifikan terlihat pada jadwal pelaksanaan TKA susulan, yang kemudian berdampak pada jadwal pengolahan dan pengumuman hasil.
Perpanjangan waktu pada beberapa tahapan ini dapat diartikan sebagai upaya memberikan ruang yang lebih leluasa bagi penyelenggara di daerah untuk melakukan persiapan teknis. Selain itu, ini juga memberikan waktu tambahan bagi siswa yang mungkin menghadapi kendala untuk mengikuti ujian susulan.
Baca Juga: Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Dengan demikian, diharapkan seluruh siswa mendapatkan kesempatan yang sama dan hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kompetensi riil mereka.
Rincian Lengkap Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Terbaru
Agar tidak ada informasi yang simpang siur, sangat penting bagi sekolah, orang tua, dan siswa untuk mencatat dan menyimpan jadwal TKA terbaru yang telah diumumkan.
"Ada pembaruan linimasa Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pastikan mengikuti jadwal terbaru pada setiap tahapan pelaksanaan agar tidak terlewat," tulis BSKAP Kemendikdasmen dalam rilis resminya.
Berdasarkan informasi yang dirilis, berikut adalah rincian linimasa TKA SD dan SMP 2026 setelah penyesuaian.
Jadwal Umum (SD & SMP):
- Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
- Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026
- Pelaksanaan Susulan: 11 – 19 Mei 2026 (semula 11-17 Mei)
- Pengolahan Hasil: 20 – 24 Mei 2026 (semula 18-23 Mei)
- Pengumuman Hasil: 26 Mei 2026 (semula 24 Mei)
Jadwal Spesifik Pelaksanaan Utama:
Berita Terkait
-
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
-
Simulasi soal TKA Kelas 6 SD Pelajaran Bahasa Indonesia
-
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan