- Mediasi antara guru dan orang tua murid di Mapolres Tangsel pada Rabu (28/1/2026) berakhir buntu karena pelapor memilih melanjutkan laporan polisi.
- Perkara bermula dari nasihat guru kepada murid Agustus 2025, yang dipersepsikan sebagai dugaan kekerasan verbal dan dilaporkan Desember 2025.
- Kepolisian menyatakan peluang penyelesaian melalui jalur *restorative justice* masih terbuka meskipun mediasi resmi gagal dilakukan.
Suara.com - Proses mediasi antara guru sekolah dasar di Tangerang Selatan dan orang tua murid yang melaporkannya ke polisi dinyatakan buntu.
Meski demikian, kepolisian menyebut peluang penyelesaian melalui restorative justice masih terbuka.
Mediasi digelar di Mapolres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (28/1/2026) dan dipimpin langsung Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo. Dalam pertemuan tersebut, pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi.
“Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melajutkan laporan polisi yang sudah dilaporakan di Polres Tangerang Selatan,” kata Boy kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Boy mengatakan, mediasi difasilitasi kepolisian dengan mempertimbangkan masa depan anak yang terlibat. Polisi berharap terdapat kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Guru yang dilaporkan telah menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa nasihat yang diberikan bertujuan untuk kebaikan murid. Namun, pelapor memilih agar perkara tetap diproses sesuai hukum.
Meski demikian, Boy menyebut pelapor masih membuka kemungkinan penyelesaian perkara di luar jalur pidana.
“Pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka di kemudian hari,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari peristiwa pada Agustus 2025 saat kegiatan lomba sekolah berlangsung.
Baca Juga: 6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
Seorang murid dilaporkan terjatuh setelah meminta temannya menggendong dan tidak segera mendapat pertolongan hingga akhirnya dibantu oleh orang tua murid yang berada di lokasi.
Sebagai wali kelas, guru tersebut kemudian menyampaikan nasihat secara umum kepada murid-muridnya agar lebih bertanggung jawab dan saling peduli.
Namun, nasihat itu dipersepsikan berbeda oleh salah satu pihak dan dilaporkan sebagai dugaan kekerasan verbal.
Upaya mediasi secara kekeluargaan disebut telah dilakukan sebelumnya. Namun, orang tua murid memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain dan melaporkan peristiwa tersebut ke sejumlah lembaga, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan.
Polisi menyebut laporan tersebut telah terdaftar sejak Desember 2025 dan hingga kini masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Berita Terkait
-
Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
-
Pak Ribut Guru Viral Ungkap Gaji Selama 23 Tahun Jadi Honorer, Nominalnya Miris Banget
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK