- Wali Kota Solo, Respati Ardi, bertemu streamer Bigmo secara tidak sengaja di Balai Kota Solo pada Kamis sore (5/3/2026).
- Pertemuan tersebut dimanfaatkan Respati untuk mempromosikan dan melariskan produk UMKM yang ada di Balai Kota Solo.
- Respati menyatakan tidak mengetahui isu hukum penetapan tersangka Bigmo dan menegaskan hal tersebut merupakan urusan aparat penegak hukum.
Suara.com - Wali Kota Solo, Respati Ardi menjelaskan pertemuannya dengan Youtuber Bigmo di Balai Kota Solo pada Kamis sore (5/3/2026).
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan Bigmo atau sosok bernama asli Muhammad Jannah sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha.
Kebetulan, penetapan tersangka itu bertepatan saat Bigmo dan Respati Ardi live streaming di Solo. Video live streaming Respati dengan Bigmo sempat viral di media sosial.
Respati menerangkan jika perjumpaan dengan Bigmo itu terjadi secara tidak sengaja. Sebelum bertemu, ia menghadiri acara UMKM yang diselenggarakan BUMN PNM di halaman Balai Kota Solo.
Setelah acara selesai, dirinya yang hendak melanjutkan kegiatan ke tempat lainnya kemudian melihat ada kerumunan yang menuju Balai Kota Solo. Lalu Respati menghampiri keramaian itu dan baru tahu ternyata adalah streamer Bigmo.
“Jadi kronologinya saya ada acara UMKM PNM di depan dan lalu lihat ada rombongan ternyata streamer nasional datang dari arah Pasar Gedhe ke arah Balai Kota. Waktu itu saya berfikir untuk memanfaatkan streamer Bigmo untuk melarisi UMKM di Balai Kota,” ujarnya di kantornya, Senin (9/3/2026).
“Intinya saya ingin memanfaatkan streamer nasional ini untuk memperoleh exposure nasional yang baik untuk mempromosikan UMKM,” tambahnya.
Respati memastikan tak ada kepentingan lainnya atau janjian untuk bertemu dengan streamer tersebut. Dia hanya ingin menunjukan jika Kota Solo adalah kota yang nyaman bagi siapapun.
Terkait isu hukum mengenai streamer tersebut, Respati mengaku belum tahu secara pasti. Dirinya menegaskan jika status hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan itu urusan pribadi Bigmo.
Baca Juga: Bigmo Anak Siapa? Ferry Irwandi Panen Kritik Usai Undang Anak Koruptor ke Podcast
“Waktu itu belum tahu saya, memang sudah ada desas desus tapi status hukum itu kewenangan yang berwajib bukan ranah saya,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April