- Tim Advokasi menduga terdapat kejanggalan dalam proses hukum militer atas kasus penyiraman air keras terhadap korban Andrie Yunus.
- Daftar tersangka yang diadili di pengadilan militer berbeda dengan data temuan investigasi mandiri yang dilakukan tim advokasi.
- Tim Advokasi mendesak pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk membongkar aktor intelektual di balik serangan air keras.
Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi yang mendampingi korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, mencium adanya kejanggalan dalam proses hukum yang kini berjalan di pengadilan militer. Pihak kuasa hukum menduga ada upaya mengabaikan fakta-fakta lapangan demi mengikuti skenario tertentu.
Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Gema Gita Persada, mengungkapkan terdapat perbedaan signifikan antara temuan investigasi mandiri mereka dengan daftar tersangka yang kini diadili di pengadilan militer.
Menurut Gema, data awal yang dirilis Polda Metro Jaya sempat menunjukkan kecocokan dengan temuan tim investigasi mereka, terutama terkait inisial terduga pelaku. Namun, nama-nama tersebut mendadak hilang saat kasus ditarik ke ranah militer.
"Kalau kami setidaknya itu kalau yang sudah dirilis oleh Polda dua terduga pelaku pertama itu inisialnya BHW dan yang kemudian kami temui namanya BHWC, dan satu lagi MAK. Nah, empat orang yang kemudian sampai dengan saat ini diadili di pengadilan militer, itu tidak ada inisial MAK sama sekali," ujar Gema saat memberikan keterangan kepada media.
Sebut Investigasi Sipil ‘Dicuekin’
Gema menyayangkan sikap Puspom TNI maupun Oditurat yang dinilai menutup mata terhadap hasil temuan masyarakat sipil. Menurutnya, jika tujuan utamanya adalah mencari keadilan bagi korban, seluruh bukti seharusnya diteliti secara menyeluruh.
"Pilihan kasarnya kayak dicuekin saja. Tidak pernah ada sedikit pun dari pihak Puspom TNI maupun Oditurat yang melakukan pendekatan kepada kami untuk meminta data dan lain sebagainya," ungkapnya.
Kondisi ini, lanjut Gema, semakin memperkuat dugaan bahwa otoritas hukum militer hanya menjalankan konstruksi kasus yang telah disiapkan sejak awal.
"Ini juga jadi menebalkan lagi dugaan-dugaan kami bahwa mereka ternyata tetap pada skenario yang sudah dibuat, tanpa memedulikan apa yang berkembang di masyarakat sipil," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
Marak Teror Air Keras, Desak Pembentukan TGPF
Di sisi lain, Tim Advokasi juga menyoroti maraknya aksi penyiraman air keras belakangan ini, termasuk kasus di Bekasi yang baru-baru ini merenggut nyawa korban. Gema menyebut fenomena ini sebagai bentuk ancaman yang sangat serius.
Ia menilai penuntasan kasus Andrie Yunus bukan hanya soal satu individu, tetapi juga penting untuk membongkar kemungkinan adanya aktor intelektual di balik penggunaan air keras sebagai alat serangan.
"Problematic-nya ternyata bukan cuma soal serangan terhadap Andrie ini, tetapi juga dugaan keterlibatan aktor intelektual serta mudahnya akses terhadap air keras itu sendiri," jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Tim Advokasi mendesak Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan unsur akademisi dan pihak independen.
"Gunanya bukan hanya untuk mengusut kasus Andrie, tetapi juga dugaan praktik serupa serta kemungkinan adanya korban-korban lain," pungkas Gema.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bukan Cuma yang Viral, Alyssa Daguise Beberkan Rahasia Pilih Skincare yang Aman untuk Baby Soleil
-
BRIN Kembangkan Teknologi untuk Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Seberapa Efektif?
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin