- Advokat David Tobing menggugat MPR RI ke PN Jakarta Pusat terkait dugaan ketidakadilan penilaian Lomba Cerdas Cermat 2026.
- Gugatan resmi didaftarkan pada 12 Mei 2026 dengan menyeret empat pihak, termasuk Ketua MPR RI dan juri.
- Pimpinan MPR RI berkomitmen bersikap kooperatif dan akan mempelajari dokumen gugatan tersebut setelah menerimanya secara resmi.
Suara.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menanggapi adanya kabar gugatan hukum yang dilayangkan oleh advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Gugatan tersebut diketahui berkaitan dengan insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang sempat viral.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum menerima informasi detail secara resmi mengenai pendaftaran gugatan tersebut.
Namun, ia memastikan pihak MPR akan kooperatif dan melihat substansi permasalahan yang dipersoalkan.
"Saya belum mendengar," ujar Muzani saat dikonfirmasi oleh awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Muzani menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut untuk memahami poin-poin keberatan yang diajukan oleh penggugat sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.
"Ya, nanti kita lihat gugatannya apa yang digugat dan apa pokok permasalahannya," imbuhnya.
Senada dengan Muzani, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah juga menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media.
Siti menekankan bahwa Sekretariat Jenderal MPR akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu setelah dokumen gugatan diterima secara resmi.
Baca Juga: Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
"Ah, ini juga, kami baru terinfo, jadi nanti akan kami pelajari dulu," kata Siti Fauziah singkat.
Sebelumnya, kasus kontroversial dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 resmi menempuh jalur hukum.
Advokat David Tobing secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Mei 2026, sebagai respons atas dugaan ketidakadilan penilaian yang dialami oleh peserta didik asal SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.
Gugatan ini tidak main-main. David Tobing menyeret empat pihak sebagai tergugat, mulai dari pimpinan lembaga hingga praktisi acara.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani didudukkan sebagai Tergugat I, sementara dua pejabat yang bertindak sebagai juri, yakni Dyastasita Widya Budi (Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI) dan Indri Wahyuni (Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI), masing-masing menjadi Tergugat II dan Tergugat III.
Selain itu, Master of Ceremony alias MC Shindy Lutfiana juga diseret sebagai Tergugat IV.
Berita Terkait
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'
-
Perlukah VAR di LCC MPR RI? Belajar dari Insiden Kecurangan yang Terekam Live
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
-
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!