- Pemerintah Indonesia menghadapi tekanan besar akibat penurunan nilai tukar rupiah ke angka Rp18.000 serta kejatuhan indeks saham.
- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala BGN beserta dua wakilnya terkait skandal korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis.
- Berbagai peristiwa hukum terjadi mulai dari penyerahan diri Wamen Imigrasi kepada KPK hingga penuntutan oknum TNI kasus penganiayaan.
Suara.com - Indonesia melewati 72 jam yang penuh gejolak. Dalam rentang waktu kurang dari tiga hari terakhir, publik disuguhkan rentetan peristiwa besar yang menghantam sektor politik, ekonomi, hukum, hingga sosial secara bertubi-tubi. Mulai dari kejatuhan nilai tukar rupiah ke titik terendah sepanjang sejarah hingga penahanan pejabat negara dalam kasus korupsi besar, jagat pemberitaan nasional seolah tak diberi jeda.
Berikut sejumlah peristiwa krusial yang mewarnai situasi panas di Indonesia dalam beberapa hari terakhir:
1. Klarifikasi Seskab Teddy soal Dana Kunjungan Luar Negeri Presiden
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait kritik terhadap biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto.
Melalui unggahan video di akun Instagram Sekretariat Kabinet, Teddy menyampaikan bahwa terdapat penghematan besar-besaran dan penggunaan dana pribadi oleh Presiden.
"Jadi segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo," ujar Teddy.
Ia juga menegaskan jumlah rombongan yang mendampingi Presiden jauh lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya.
"Jumlah rombongan Presiden Prabowo itu sudah berkurang besar-besaran, lebih dari separuh, dari periode sebelumnya," katanya.
2. Drama Sidang: Mati Lampu Saat Pleidoi Nadiem Makarim
Baca Juga: Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
Kejadian tak terduga terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan nota pembelaan (pleidoi).
Aliran listrik mendadak padam selama sekitar tiga menit tepat ketika Nadiem menyampaikan pembelaannya. Insiden itu membuat Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah menghentikan sidang sementara.
"Sidang saya skors sementara," ujarnya di tengah ruang sidang yang gelap.
3. Tuntutan Ringan dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Dari ranah peradilan militer, empat anggota BAIS TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dituntut masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara.
Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Momentum Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.601.000 per Gram
-
4 Sepatu Lari Terbaik untuk Jarak 5-10K, Nyaman Dipakai Daily Trainer hingga Race
-
Istri Solehah, Kata-kata Antonela Roccuzzo untuk Messi: Kamu Tetap Suami Terbaik
-
Ambisi Besar Balsa Sekulic Bersama Persib Bandung, Tak Sabar Tampil di Kompetisi Asia
-
Jangan Impor Terus, Potensi Tambak Garam Belum Terserap Pemerintah
-
Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak
-
Mengapa Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026?
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri
-
Lebih dari Sekadar Perjalanan, Ini Pelajaran Berharga dari Naik Transportasi Umum
-
Sambut Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak