News / Nasional
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB
Ilustrasi-Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dua percobaan penyelundupan dengan modus menyamarkan narkoba dalam botol obat batuk hingga disembunyikan di kunciran rambut. [Suara.com/Ai]
Baca 10 detik
  • Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung pada Senin, 15 Juni 2026.
  • Pelaku menyamarkan narkotika jenis Etomidate dalam botol obat batuk serta menyembunyikan sabu seberat 8 gram di kunciran rambut.
  • Keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan hasil prosedur pengawasan ketat yang dilakukan petugas untuk menjaga keamanan lingkungan rutan.

Suara.com - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba Jakarta Pusat kembali terungkap.

Dalam sehari, petugas menggagalkan dua percobaan penyelundupan dengan modus berbeda, mulai dari menyamarkan narkoba dalam botol obat batuk hingga menyembunyikannya di kunciran rambut.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengatakan dua kasus tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026) saat jam kunjungan tahanan.

“Petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dan ini menunjukkan komitmen serta kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Wahyu di Jakarta, Selasa (16/6/2026).

Kasus pertama terungkap sekitar pukul 10.50 WIB saat seorang pengunjung perempuan berinisial NA menjalani pemeriksaan barang bawaan.

Petugas mencurigai sebuah botol obat batuk berukuran 60 mililiter yang hanya terisi separuh dan mengeluarkan aroma menyengat.

Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan cairan yang diduga narkotika jenis Etomidate dengan volume sekitar 30 mililiter.

“Petugas telah menyita cairan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Wahyu.

Kepala Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo memperlihatkan narkoba yang coba diselundupkan ke dalam rumah tahanan tersebut pada Senin (15/6/2026). ANTARA/HO-Rutan Kelas I Salemba

Belum genap empat jam berselang, petugas kembali menemukan upaya penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda.

Baca Juga: Aksi Kilat 2 Menit Terekam CCTV! Maling di Duren Sawit Viral Usai Sikat HP Korban Modus Beli Rokok

Pada sesi kunjungan siang sekitar pukul 14.40 WIB, seorang pengunjung perempuan berinisial MU (39) diamankan setelah petugas menemukan paket diduga sabu seberat sekitar 8 gram saat melakukan penggeledahan badan.

Barang haram tersebut disembunyikan di tempat yang tak biasa.

“Pelaku secara cerdik menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya,” tutur Wahyu.

Dua percobaan penyelundupan yang terjadi dalam hari yang sama itu menunjukkan para pelaku terus mencari celah untuk memasukkan narkoba ke dalam lingkungan rutan.

Meski demikian, Wahyu menegaskan seluruh barang bukti berhasil diamankan berkat ketelitian petugas yang menjalankan prosedur pemeriksaan secara ketat.

Rutan Kelas I Jakarta Pusat memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba,” katanya. (Antara)

Load More