News / Nasional
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan
Baca 10 detik
  • Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat di Ciparay, Bandung, atas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR.
  • Tersangka ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan CCTV ketat untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian setempat.
  • Hasil forensik menunjukkan korban mengalami kerusakan organ dan berbagai luka fisik akibat kekerasan selama tiga tahun penyekapan.

Suara.com - Polda Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), di sel khusus selama menjalani proses hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap tersangka yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan Taufik akan ditahan seorang diri di ruang tahanan khusus yang telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV).

"Tersangka akan ditempatkan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami," kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6).

Sebelum resmi ditahan, penyidik masih melakukan pemeriksaan awal guna mendalami seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban.

"Malam ini kami lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya dilakukan penahanan secara resmi. Besok pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan kembali," ujarnya.

Dalam proses penyidikan, polisi juga akan menggandeng sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan. Keterlibatan para ahli dinilai penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi psikologis tersangka.

"Kami juga akan melibatkan beberapa ahli, termasuk ahli kejiwaan, agar memiliki data awal terkait kondisi kejiwaan tersangka," kata Rudi.

Kapolda menegaskan tindakan yang diduga dilakukan pelaku terhadap korban merupakan perbuatan yang sangat keji dan melampaui batas kemanusiaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan selama sekitar tiga tahun. Temuan dokter forensik menunjukkan adanya kerusakan pada sejumlah organ tubuh korban serta bekas luka akibat penganiayaan.

Baca Juga: Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Polisi Intensif Buru Taufik Hidayat

"Dokter forensik sudah mengidentifikasi beberapa organ tubuh yang mengalami kerusakan dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, serta luka akibat sundutan rokok dan lainnya," ungkap Rudi.

Sebelumnya, Taufik Hidayat berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6) sore. Ia diamankan di sebuah rumah milik kerabatnya yang berada di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah sempat menjadi buronan polisi.

Penyidik saat ini terus mendalami motif, kondisi kejiwaan tersangka, serta keseluruhan fakta yang melatarbelakangi kasus penyekapan dan penganiayaan yang mengundang perhatian publik tersebut.

Load More