- Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat di Ciparay, Bandung, atas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR.
- Tersangka ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan CCTV ketat untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian setempat.
- Hasil forensik menunjukkan korban mengalami kerusakan organ dan berbagai luka fisik akibat kekerasan selama tiga tahun penyekapan.
Suara.com - Polda Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), di sel khusus selama menjalani proses hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap tersangka yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan Taufik akan ditahan seorang diri di ruang tahanan khusus yang telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV).
"Tersangka akan ditempatkan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami," kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6).
Sebelum resmi ditahan, penyidik masih melakukan pemeriksaan awal guna mendalami seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban.
"Malam ini kami lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya dilakukan penahanan secara resmi. Besok pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan kembali," ujarnya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga akan menggandeng sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan. Keterlibatan para ahli dinilai penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi psikologis tersangka.
"Kami juga akan melibatkan beberapa ahli, termasuk ahli kejiwaan, agar memiliki data awal terkait kondisi kejiwaan tersangka," kata Rudi.
Kapolda menegaskan tindakan yang diduga dilakukan pelaku terhadap korban merupakan perbuatan yang sangat keji dan melampaui batas kemanusiaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan selama sekitar tiga tahun. Temuan dokter forensik menunjukkan adanya kerusakan pada sejumlah organ tubuh korban serta bekas luka akibat penganiayaan.
Baca Juga: Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Polisi Intensif Buru Taufik Hidayat
"Dokter forensik sudah mengidentifikasi beberapa organ tubuh yang mengalami kerusakan dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, serta luka akibat sundutan rokok dan lainnya," ungkap Rudi.
Sebelumnya, Taufik Hidayat berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6) sore. Ia diamankan di sebuah rumah milik kerabatnya yang berada di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah sempat menjadi buronan polisi.
Penyidik saat ini terus mendalami motif, kondisi kejiwaan tersangka, serta keseluruhan fakta yang melatarbelakangi kasus penyekapan dan penganiayaan yang mengundang perhatian publik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak