- Gubernur DKI Jakarta mewajibkan pengelola Senayan City dan Plaza Senayan membangun akses bawah tanah guna mengurai kemacetan.
- Kebijakan ini disampaikan pada Selasa (30/6/2026) di Bursa Efek Indonesia untuk mengatasi perbedaan kepentingan antarpengelola pusat perbelanjaan.
- Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan pajak bagi pengelola yang menolak pembangunan akses demi mendorong realisasi proyek tersebut.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan pengelola Senayan City dan Plaza Senayan untuk membangun akses penghubung bawah tanah guna mengurai kemacetan di kawasan Senayan, seperti disampaikannya dalam diskusi Investor Daily Round Table di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Kewajiban ini muncul setelah rencana penghubungan kedua pusat perbelanjaan tak kunjung terealisasi selama bertahun-tahun akibat perbedaan kepentingan masing-masing pengelola.
"Egonya memang dari dulu tidak pernah ketemu," ujar Pramono.
Untuk mengatasi kebuntuan, eks Sekretaris Kabinet itu berencana menjadikan instrumen pajak sebagai alat tekan agar kedua pihak mau duduk bersama.
"Saya bilang, kalau tidak mau disambungkan, ya sudah, pajaknya kami naikkan, karena mengganggu lalu lintas," kata dia.
Pramono menegaskan, pendekatan semacam ini merupakan cara kerja Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi persoalan lain yang serupa.
"Itulah cara kerja kami. Jadi tidak usah repot, pajaknya dinaikkan saja. Pasti mereka akan bersedia untuk bernegosiasi," klaimnya.
Pramono meyakini, proyek penghubung tersebut sebenarnya akan mendatangkan keuntungan bagi kedua pusat perbelanjaan, bukan sekadar beban tambahan.
"Hal itu saling menguntungkan mereka berdua. Menguntungkan Plaza Senayan, menguntungkan Senayan City. Tetapi karena egonya tidak pernah bertemu, itulah yang sekarang sedang kami kerjakan," tutur politisi PDIP itu.
Baca Juga: Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi lebih lanjut, baik dari Pemprov DKI Jakarta maupun dari pihak pengelola kedua pusat perbelanjaan mengenai rencana kebijakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup
-
Semarak Kemerdekaan, Intip Promo Spesial BRI
-
Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat
-
Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial
-
Bukan Sekadar Warisan: Cara Anak Muda Ini Bikin Sektor Pertanian Terlihat Keren di Mata Gen Z
-
Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026
-
31 Gempa Susulan Guncang NTT, Masih Ada Warga Terjebak di Reruntuhan
-
Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura