- Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori bahan bakar biodiesel B50 di Karawang, Jawa Barat.
- Kebijakan ini mewajibkan pencampuran 50 persen biodiesel ke dalam minyak solar yang berlaku nasional sejak Juli 2026.
- Implementasi B50 bertujuan mengurangi impor BBM, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menekan emisi gas rumah kaca nasional.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto segera meluncurkan Biodiesel B50, yakni bahan bakar campuran 50 persen biodiesel dan 50 persen solar. Kepala Negara sudah hadir di lokasi peluncuran.
Pantauan Suara.com di lokasi, Prabowo tiba pukul 14.22 WIN di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Prabowo didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri, meninjau lokasi acara dan mendengarkan penjelasan terkait proses B50 yang dipaparkan langsung Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi.
Turut hadir mendampingi Prabowo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perumahan dan Permukiman Rakyat Maruarar Sirait, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Hadir juga di lokasi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Herindra, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Diketahui dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 adalah Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.
Program Mandatori Biodiesel B50 yang berlaku nasional sejak 1 Juli 2026 ini mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.
Dalam mendukung transisi implementasi, badan usaha BBM diberikan masa transisi hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi pencampuran B40.
Menteri ESDM akan melakukan evaluasi pelaksanaan B50 secara berkala setiap tiga bulan.
Baca Juga: Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India
Kebijakan B50 menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia.
Pemerintah memastikan kesiapan implementasi B50 melalui persiapan menyeluruh dari aspek teknis, pasokan dan distribusi, serta regulasi.
Dari aspek teknis, pemerintah melakukan pengujian penggunaan B50 pada berbagai sektor pengguna mesin diesel untuk memastikan kinerja, keamanan, dan kompatibilitas B50.
Sementara dari dari aspek pasokan dan distribusi, pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran atau blending dan distribusi.
Pemerintah telah melakukan pengujian B50 secara komprehensif pada enam sektor pengguna mesin diesel, yaitu otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.
Uji penggunaan B50 dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur kementerian/lembaga, badan usaha, asosiasi, akademisi, pemilik teknologi, industri pengguna, hingga pihak terkait lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sindir Awardee LPDP Tak Mau Pulang, Menteri Brian: Kalau Terbaik, Kenapa Takut Bertarung di RI?
-
Penampakan Terkini Kafe d'Clan Signature Cipete Tutup Usai Polri Sita Uang Rp67 Miliar
-
Alumni LPDP Tak Kembali karena Minim Peluang Kerja, Mendiktisaintek Beri Tantangan Begini!
-
Kaca Kantor Badan Gizi Nasional Pecah, Polisi Selidiki Dugaan Penembakan oleh OTK
-
Viral! Eks Ajudan Prabowo Disebut Pimpin Penjemputan Saksi Kasus Jampidsus di Polda Metro
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Hendardi Minta Presiden Turun Tangan Usut Oknum TNI yang Diduga Halangi Penyidikan Korupsi
-
Suasana Terkini Polda Metro, Brimob Siaga Penuh Buntut Isu TNI Jemput Paksa Saksi Jampidsus
-
Tarif Transjakarta Berpotensi Naik, Pemprov DKI Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis
-
Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah