- Wali murid Daycare Little Aresha protes karena pengusutan kasus dinilai belum tuntas.
- Tiga guru Daycare Little Aresha tidak ditahan polisi karena alasan lokasi.
- Korban mendesak seluruh pegawai Daycare Little Aresha dijerat pasal pembiaran.
"Khusus untuk WU, banyak bukti dan kesaksian orang tua bahwa dia sering berada di Gedung Selatan (TKP). Dia biasanya yang mengantarkan anak ke orang tua saat jemput sore. Tapi saat ditanya ke polisi, katanya dia tidak ada di lokasi saat penggerebekan," ungkap DA dengan nada kecewa.
Menurut DA, absennya mereka saat penggerebekan bukan berarti mereka tidak mengetahui praktik kekerasan yang terjadi.
Mengingat nama mereka tercantum dalam struktur organisasi, mereka diyakini sudah bekerja cukup lama di sana.
Tuntut Pasal Pembiaran
Wali murid mendesak pihak kepolisian untuk bersikap tegas dan tidak membiarkan satu pun pihak yang terlibat atau mengetahui kejadian tersebut lolos dari jerat hukum.
"Kami meminta polisi menahan tiga orang yang sebelumnya sudah diperiksa karena ada kesaksian anak diikat oleh mereka. Kami juga mendesak polisi segera memeriksa tiga orang lainnya yang belum pernah dipanggil itu," tegas DA.
Ia menekankan bahwa meski nantinya mereka dinilai tidak ikut mengikat secara langsung, mereka tetap bisa dijerat dengan pasal pembiaran, sama seperti 14 tersangka tambahan lainnya.
"Selama mereka bekerja di Little Aresha dan tahu tradisi (ikat-mengikat) itu tapi diam saja, mereka harus terkena pasal pembiaran," pungkasnya.
Sebagai informasi, dari 27 tersangka yang sudah ditetapkan, 13 orang dari tahap pertama telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal yang Nyaman dan Tahan Lama, Performa Bagus Mulai Rp300 Ribu
Sementara dari 14 tersangka tahap kedua, 13 orang telah ditahan polisi dan satu orang dikenakan wajib lapor karena dalam kondisi hamil.
Berita Terkait
-
5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi
-
Mulai Rp2 Jutaan! Ini 5 HP Snapdragon dengan Kamera OIS Terbaik
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?