- Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring OTT KPK pada Selasa, 21 Juli 2026 terkait dugaan kasus korupsi.
- DPP PAN resmi memecat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai serta mencopot jabatannya sebagai Ketua DPW PAN NTB.
- Partai PAN mendukung penuh proses hukum oleh KPK dan tidak akan memberikan intervensi terhadap kasus korupsi tersebut.
Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) bereaksi cepat menanggapi kabar terjaringnya Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/7/2026).
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa partai merasa sangat menyesal atas dugaan keterlibatan kadernya dalam tindak pidana korupsi.
Atas nama partai, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"PAN menyesalkan dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat," ujar Viva Yoga dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).
Menyikapi pelanggaran berat tersebut, DPP PAN langsung mengambil langkah organisatoris yang tegas. Viva Yoga menegaskan bahwa Lalu Ahmad Zaini telah resmi diberhentikan dari keanggotaan partai.
"DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai," tegasnya.
Selain pemecatan sebagai anggota, posisi Lalu Ahmad Zaini sebagai Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) juga dicopot. Viva Yoga menjelaskan bahwa kepemimpinan DPW PAN NTB saat ini telah diambil alih oleh DPP PAN guna menjaga keberlangsungan organisasi.
Viva menambahkan, tindakan yang dilakukan Zaini sangat bertolak belakang dengan instruksi internal yang selama ini didengungkan oleh pimpinan partai.
Ia menyebut Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, selalu konsisten mengingatkan para kader yang duduk di kursi pemerintahan untuk menjaga integritas.
Baca Juga: Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK
"Tidak henti-hentinya Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan, selalu memberikan nasihat dan peringatan keras untuk mawas diri dan selalu pruden (berhati-hati) dalam mengelola pemerintahan daerah," kata dia.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, PAN menyatakan tidak akan memberikan intervensi dan mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel.
"PAN mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, obyektif, akuntabel, demi untuk mendapatkan keadilan hukum. PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil," pungkasnya.
Terjaring OTT KPK
Sebelumnya, Lalu diduga terlibat dalam tiga perkara, yakni benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat usai terjaring OTT KPK pada Senin (20/7/2026).
Ini merupakan OTT KPK ke-17 sepanjang 2026. Adapun OTT pertama pada tahun ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Berita Terkait
-
Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar
-
Tiga Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat yang Terungkap Usai OTT
-
Bupati Lombok Barat Diciduk KPK, Mendagri Tito: Saya Prihatin, Padahal Sudah Dibina
-
Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Alasan Persib Ngotot Rebut Mariano Peralta dari Persija
-
Rehabilitasi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Sudah Direncanakan, Tertunda Imbas Pemangkasan Anggaran
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Lawan Perubahan Iklim: 87 Persen Emisi dari Transportasi Darat dan Urgensi Angkutan Massal
-
6 HP dengan GPS Terbaik Harga Rp1 Jutaan Buat Narik Ojol, Navigasi Akurat Baterai Badak Awet
-
Abaikan Peringatan Keras Zulhas, PAN Pecat Bupati Lombok Barat Usai Terjaring OTT KPK
-
IHSG Naik Level ke 6.300, TPIA dan DSSA Diserok
-
8 Rekomendasi Pompa Air Hemat Listrik untuk Rumah Tangga
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah
-
Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI