News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 12:39 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring OTT KPK pada Selasa, 21 Juli 2026 terkait dugaan kasus korupsi.
  • DPP PAN resmi memecat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai serta mencopot jabatannya sebagai Ketua DPW PAN NTB.
  • Partai PAN mendukung penuh proses hukum oleh KPK dan tidak akan memberikan intervensi terhadap kasus korupsi tersebut.

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) bereaksi cepat menanggapi kabar terjaringnya Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/7/2026).

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa partai merasa sangat menyesal atas dugaan keterlibatan kadernya dalam tindak pidana korupsi.

Atas nama partai, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"PAN menyesalkan dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat," ujar Viva Yoga dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).

Menyikapi pelanggaran berat tersebut, DPP PAN langsung mengambil langkah organisatoris yang tegas. Viva Yoga menegaskan bahwa Lalu Ahmad Zaini telah resmi diberhentikan dari keanggotaan partai.

"DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai," tegasnya.

Selain pemecatan sebagai anggota, posisi Lalu Ahmad Zaini sebagai Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) juga dicopot. Viva Yoga menjelaskan bahwa kepemimpinan DPW PAN NTB saat ini telah diambil alih oleh DPP PAN guna menjaga keberlangsungan organisasi.

Viva menambahkan, tindakan yang dilakukan Zaini sangat bertolak belakang dengan instruksi internal yang selama ini didengungkan oleh pimpinan partai.

Ia menyebut Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, selalu konsisten mengingatkan para kader yang duduk di kursi pemerintahan untuk menjaga integritas.

Baca Juga: Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK

"Tidak henti-hentinya Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan, selalu memberikan nasihat dan peringatan keras untuk mawas diri dan selalu pruden (berhati-hati) dalam mengelola pemerintahan daerah," kata dia.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, PAN menyatakan tidak akan memberikan intervensi dan mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

"PAN mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, obyektif, akuntabel, demi untuk mendapatkan keadilan hukum. PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil," pungkasnya.

Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, Lalu diduga terlibat dalam tiga perkara, yakni benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat usai terjaring OTT KPK pada Senin (20/7/2026).

Ini merupakan OTT KPK ke-17 sepanjang 2026. Adapun OTT pertama pada tahun ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Load More