- Polisi menangkap satpam berinisial TRS dan rekan-rekannya karena mencuri 1.700 ompreng serta peralatan dapur MBG di Ciputat.
- Tersangka utama berinisial TRS yang bertindak sebagai otak pencurian terbukti positif mengonsumsi sabu.
- Para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.
Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pencurian 1.700 ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ciputat, Tangerang Selatan.
Tersangka utama berinisial TRS, yang bekerja sebagai satpam diduga menjadi otak pencurian, ternyata positif mengonsumsi sabu.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan tes urine terhadap TRS.
"Dari hasil pemeriksaan cek urine kepada seorang satpam itu, didapat hasil positif amfetamin dan metamfetamin," kata Bambang di Tangerang, Rabu (29/7/2026).
Bambang menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian 1.700 ompreng milik dapur SPPG yang diterima polisi pada Rabu (8/7/2026). Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk mengenai salah satu petugas keamanan di dapur SPPG yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
"Satpam yang dipekerjakan di dapur SPPG memiliki tabiat yang kurang baik berdasarkan informasi dari Pokdarkamtibmas," tuturnya.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada TRS. Polisi selanjutnya menangkap dua pelaku lain berinisial DC dan GZ pada Minggu (26/7/2026), sementara seorang tersangka berinisial H masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Baca Juga: Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot
Menurut Bambang, TRS merupakan sosok yang paling dominan karena diduga menyusun skenario sekaligus memerintahkan pelaku lain menjalankan pencurian.
Sementara itu, DC dan GZ berperan sebagai eksekutor yang ikut mengambil barang-barang milik SPPG sekaligus menikmati hasil penjualannya.
"Barang-barang hasil curian dijual oleh para pelaku untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Polisi juga berhasil mengamankan sebagian barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan," ungkap Bambang.
Akibat pencurian tersebut, dapur SPPG kehilangan berbagai peralatan, di antaranya dua unit kompor gas merek Rinei, 1.700 ompreng stainless, satu unit blender merek Turbo, satu unit printer Epson L3251, satu unit genset merek Krisbow, satu set power box beserta recorder CCTV, serta satu bundel kunci gerbang.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi
-
Satpam Positif Sabu Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat
-
Harga Wuling Aira EV Cuma Rp155 Juta, Meluncur di GIIAS 2026
-
Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Pelajaran Kepemimpinan Perempuan dari Angela Tanoesoedibjo: Hadir, Mendengar, dan Bertumbuh Bersama
-
Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib
-
Kasus Dokter Magang Tewas, Menkes Soroti Krisis Kejiwaan di Balik Pendidikan Medis
-
Adolescence: Drama Kriminal yang Membongkar Sisi Gelap Remaja dan Internet
-
Viral Bendera Merah Putih Terpasang Setengah Tiang Jelang HUT RI di Tasikmalaya, Ini Faktanya