- Wamen PPPA Veronica Tan meminta P3MI mengutamakan perlindungan pekerja migran untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
- Pemerintah memperkuat pengawasan lintas kementerian melalui Surat Keputusan Bersama untuk mengantisipasi pemalsuan akses perekrutan pekerja migran.
- Veronica menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang secara optimal.
Suara.com - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan mengingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar tidak hanya fokus memberangkatkan pekerja ke luar negeri tanpa memastikan perlindungan bagi mereka selama proses penempatan.
Ia menegaskan, bahwa perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi perhatian utama untuk mencegah pekerja menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"P3MI jangan segampang itu hanya dengan permainan, tanda petik ya, memberikan kesempatan kepada orang bekerja. Tapi pada saat penempatan dia itu tidak ada perlindungan," kata Veronica saat acara peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang (World Day Against Trafficking in Persons) 2026 di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini memperkuat pengawasan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga agar praktik perekrutan pekerja migran tidak dimanfaatkan oleh oknum yang melakukan modus perdagangan orang.
"Kita ada SKB dari Kemenkum, Kemenkes, Polisi, Komdigi, jadi memastikan jangan sampai segampang itu di-grooming. Sehingga portal-portal pemberangkatan itu gampang sekali dengan oknum-oknum untuk membuat password-password palsu atau akses yang cepat supaya dapat bekerja," ujarnya.
Veronica mengatakan, koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Kesehatan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan penanganan terhadap korban TPPO berjalan optimal, termasuk apabila korban membutuhkan layanan kesehatan.
Ia berharap setiap korban TPPO yang membutuhkan perawatan medis bisa cepat dapat penanganan dari rumah sakit.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan perdagangan orang membutuhkan kolaborasi banyak pihak.
Selain penguatan sistem pemerintah, masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Baca Juga: 626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
"Kita sedang merajut kolaborasi, jadi harapan kita adalah pembelajaran juga edukasi dan di jaman digital ini kan cepat ya, jadi kita juga butuh masyarakat yang melapor," tutur Veronica.
Menurut Veronica, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar praktik perdagangan orang dapat dicegah sejak proses perekrutan hingga penempatan pekerja migran.
Berita Terkait
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
Hak Anak Tak Hanya Pendidikan dan Gizi, Ruang Bermain Aman Juga Penting
-
Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
-
Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Deddy Sitorus dari Partai Apa? Anggota DPR Sebut Wartawan 'Rombongan Sirkus'
-
Veronica Tan Minta P3MI Stop Kirim WNI Tanpa Jaminan Keamanan: Nyawa Pekerja Bukan Taruhan
-
Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?
-
4 Lipstik Maybelline Warna Peach, Bikin Kulit Sawo Matang Auto Cerah dan Segar
-
Stop Normalisasi Rayap Besi: Saatnya Benahi Penegakan Hukumnya
-
Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik
-
Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka
-
IHSG Ditutup Naik ke Level 6.147 di Sesi I, Saham-saham Ini Jadi Penopangnya!
-
Tambang Emas Martabe Tak Jadi Diambil Danantara, Pendapatan UNTR Turun 15 Persen