News / Nasional
Kamis, 30 Juli 2026 | 19:02 WIB
Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Oegroseno (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai dimintai klarifikasi oleh Kortastipidkor Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Baca 10 detik
  • Oegroseno membantah menerima uang atau tanah terkait hibah tanah Sepolwan dan pengadaan Sespim Polri di Bareskrim pada Kamis, 30 Juli 2026.
  • Kortastipidkor Polri menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang menggunakan dana hibah Pemprov DKI senilai hampir Rp121 miliar tahun 2012.
  • Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi dan menjawab 17 pertanyaan penyidik didampingi oleh kuasa hukumnya, Yasena, secara tenang.

"Kalau saya pelajari berkaitan dengan administrasi, kemungkinan ada kesalahan administrasi. Mungkin ini ya, tapi belum saya temukan. Tapi, harusnya yang menangani awalnya harusnya Itwasum," ucapnya.

Pada Kamis ini, Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi dari Kortastipidkor Polri dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait hibah tanah dan bangunan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat, Jakarta Selatan, serta pengadaan tanah pengganti di Lembang, Jawa Barat.

Kuasa Hukum Oegroseno, Yasena, mengatakan bahwa kliennya dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik.

"Beliau tadi menjawabnya dengan lugas, dengan tenang, sesuai dengan apa yang ditanyakan kita jelaskan. Yang benar itu tetap benar, ya. Jadi, kebenaran itu tetap di atas segalanya, tidak bisa kita dibohongi apa pun juga," ucapnya.

Load More