- Pilot Malaysia berinisial MS ditangkap Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta pada 29 Juli 2026.
- Pelaku menyelundupkan 25 kilogram ekstasi dan sabu setelah dijanjikan bayaran sebesar 50.000 ringgit.
- Tersangka kini ditahan Bareskrim Polri dan resmi dijerat Undang-Undang Narkotika untuk penyidikan lanjutan.
Suara.com - Pilot asal Malaysia berinisial MS (39) dijanjikan bayaran sebesar 50.000 ringgit atau sekitar Rp220 juta untuk menyelundupkan 25 kilogram ekstasi ke Indonesia. Nilai upah tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik setelah pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, imbalan tersebut diberikan kepada MS sebagai kurir narkotika jaringan internasional.
"Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia diupah 50.000 ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara," kata Hengky dalam konferensi pers di Tangerang, dikutip dari Antara, Jumat (31/7).
Dari hasil pendalaman, petugas juga menemukan bahwa MS bukan kali pertama menjalankan aksi penyelundupan narkotika.
Menurut Hengky, pelaku mengaku pernah membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia. Pada aksi berikutnya, ia menyelundupkan 7 kilogram sabu-sabu ke Jakarta. Pengiriman ketiga dilakukan dengan membawa ekstasi dan sabu-sabu menuju Jakarta hingga akhirnya digagalkan petugas Bea Cukai.
Selain 25 kilogram ekstasi yang disembunyikan dalam 14 bungkus, petugas juga menemukan 4 gram metamfetamin atau sabu yang disimpan di barang pribadi tersangka.
"Selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metamfetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metamfetamin, sabu di tempat barang pribadinya," ujar Hengky.
Kasus ini bermula ketika petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pengawasan terhadap MS yang bertugas sebagai pilot penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur-Jakarta pada 29 Juli 2026.
Berdasarkan analisis intelijen, petugas mencurigai barang bawaan yang dibawa pelaku. Kecurigaan itu kemudian terbukti setelah pemeriksaan menemukan puluhan kilogram ekstasi di dalam bagasi.
Baca Juga: Ulat Sagu hingga Hutan Belantara: 5 Alasan Serial Petualangan Ini Wajib Ditonton Sebelum ke Malaysia
Setelah diamankan, MS diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi sabu, ekstasi, dan kokain.
Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin mengatakan, temuan barang bukti dan hasil uji laboratorium telah menguatkan dugaan bahwa MS terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
"Yang kedua, jelas terbukti bahwa tersangka melakukan tindak pidana narkotika. Untuk itu, kepada saudara MS kita tetapkan menjadi tersangka," kata Awaludin.
Saat ini, MS ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan dijerat Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan internasional yang melibatkan tersangka.
Berita Terkait
-
Ulat Sagu hingga Hutan Belantara: 5 Alasan Serial Petualangan Ini Wajib Ditonton Sebelum ke Malaysia
-
Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru
-
Commuter Line Disulap Jadi Etalase Promosi Visit Malaysia 2026 di Indonesia
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Hasil Drawing FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Hadapi Malaysia!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim
-
Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh
-
Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober
-
AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota
-
12 Tips Memilih Shade Lipstik Sesuai Warna Pakaian, Biar Makin Serasi dan Stylish
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Arti Nama Putra Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Sarat Makna Indah dan Doa
-
Senna: Drama Biografi yang Menghidupkan Kembali Sang Legenda Formula 1
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa