News / Nasional
Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:11 WIB
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menyandang status tersangka dan mengenakan rompi tahanan KPK. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan 4 tersangka pada kasus korupsi Anom Widiyantoro di Pemalang. 
  • Skema kasus korupsi Anom Widiyantoro melibatkan suap pengurusan perkara internal KPK. 
  • Penyidik menyita barang bukti miliaran rupiah dalam kasus korupsi Anom Widiyantoro. 

Daftar Pihak yang Ikut Diperiksa

Selain 4 tersangka di atas, KPK juga memeriksa intensif sejumlah pihak yang terjaring
OTT maupun yang berstatus saksi.

Beberapa di antaranya merupakan pejabat teras di lingkungan Pemkab Pemalang dan keluarga dekat bupati.

Berikut daftar sebagian nama yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi Anom Widiyantoro.

  1. Noor Faizah Maenofie: Istri Bupati Pemalang sekaligus Ketua TP PKK Pemalang (Diamankan saat OTT di Pemalang).
  2. Bagus Sutopo: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang.
  3. Joko Tri Asmoro: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang.
  4. Prasetyo Widyatmoko: Camat Pemalang.
  5. Eko Daryanto: Kabag Umum Setda Kabupaten Pemalang.
  6. Haris Jayantaka: Orang kepercayaan Bupati Pemalang.
  7. Fera: Ajudan Ketua TP PKK Pemalang.

Barang Bukti Miliaran Rupiah

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK tak hanya membawa orang, tapi juga menyita sejumlah barang bukti mentereng.

Total ada sekitar Rp2,7 miliar yang diamankan, terdiri dari uang tunai, saldo dalam rekening, serta uang Rp1,2 miliar yang sudah disiapkan khusus untuk mengurus perkara di KPK.

Sampai sekarang, penyidik masih terus mendalami aliran dana lainnya dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut kecipratan uang panas tersebut.

Baca Juga: 5 HP Terbaru Rilis Agustus 2026, Ada Ponsel Rp3,7 Jutaan dengan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Load More