- Tim 9 Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka TPPU Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Juli 2026.
- Penyidik menyita sejumlah dokumen penting dari kediaman mantan Jampidsus tersebut setelah melakukan penggeledahan selama tiga jam.
- Kuasa hukum tersangka menyatakan bersikap kooperatif namun belum menerima salinan daftar resmi barang bukti yang disita penyidik.
Suara.com - Langkah penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki tahap baru.
Tim penyidik Kejaksaan Agung baru saja melakukan serangkaian penggeledahan di kediaman pribadi Febrie Adriansyah yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Langkah hukum ini langsung mendapat tanggapan resmi dari pihak kuasa hukum tersangka guna memperjelas posisi hukum kliennya di tengah sorotan publik.
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, angkat bicara menanggapi tindakan penggeledahan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut.
Rumah kliennya yang menjadi sasaran pemeriksaan intensif oleh penyidik berlokasi di Jalan Radio I, Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Febri Diansyah menegaskan bahwa tim penasihat hukum senantiasa bersikap kooperatif dan sangat menghormati seluruh proses hukum maupun penggeledahan yang dijalankan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Menurutnya, tindakan penggeledahan merupakan bagian dari kewenangan sah serta tugas pokok fungsi penyidik dalam mengungkap suatu perkara hukum secara terang benderang.
"Kami menghormati pelaksanaan tugas penyidik tersebut," kata Febri, saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026).
Kendati bersikap kooperatif dan menghormati jalannya prosedur penegakan hukum, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak kuasa hukum maupun keluarga kliennya belum menerima salinan rincian atau daftar resmi barang bukti yang disita oleh aparat.
Baca Juga: Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Pihaknya masih menunggu berita acara penyitaan resmi dari tim penyidik terkait barang-barang atau dokumen apa saja yang dibawa dari kediaman kliennya usai proses penggeledahan yang berlangsung pada Jumat malam tersebut.
Febri Diansyah menilai bahwa tertundanya penyerahan daftar barang bukti sitaan kepada pihak kuasa hukum kemungkinan besar disebabkan oleh proses internal penyidik yang masih melakukan penelaahan, inventarisasi, dan verifikasi lanjutan atas hasil penggeledahan yang telah dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026) lalu.
"Kami belum mendapatkan daftar barang bukti yang disita. Kemungkinan sedang diverifikasi oleh Penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Khusus yang dikenal sebagai Tim 9 secara resmi telah melaksanakan tindakan penggeledahan di rumah kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Tindakan penggeledahan di kawasan elit Jakarta Selatan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut oleh korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan penjelasan secara terperinci mengenai pelaksanaan tindakan hukum tersebut.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara
-
3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat
-
Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?
-
5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas
-
Gaya Kepelatihan Berkelas Eropa! Alasan Mengejutkan John Herdman Nonton Timnas dari Tribun Penonton
-
Musda Golkar Sumsel Dibuka Ketum Bahlil, Perebutan Kursi Ketua Mengarah ke Andie Dinialdie?
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel