- Juniver Girsang menyampaikan catatan kritis terhadap RUU Perampasan Aset di DPR RI pada Senin, 3 Agustus 2026.
- Ia mewanti-wanti agar regulasi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu sebagai alat kekuasaan untuk menghabisi lawan politik.
- Ia menilai draf RUU tersebut masih memiliki celah, sangat bias, dan belum terbukti sukses diterapkan di negara lain.
Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN PERADI SAI), Juniver Girsang, memberikan catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (3/8/2026).
Dalam pemaparannya, Juniver mewanti-wanti pemerintah dan DPR agar berhati-hati dalam menyusun draf regulasi tersebut.
Ia menekankan agar UU Perampasan Aset atau asset recovery ini nantinya tidak disalahgunakan sebagai instrumen politik.
"Jangan nanti saya khawatir, jangan ini jadi alat baru, 'alat kekuasaan' untuk menghabisi lawan politik. Sebetulnya relungan hati kita sama (ingin pemberantasan korupsi), namun ini harus kita waspadai," ujar Juniver di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.
Selain isu politisasi, Juniver juga menyoroti aspek referensi internasional terkait pemberlakuan aturan serupa di negara lain.
Ia mengaku belum menemukan bukti konkret negara yang sukses menerapkan ratifikasi perampasan aset tanpa menimbulkan masalah baru.
"Saya belum dapat referensi sampai saat ini, jangan kita jadi alat dari negara-negara maju membuat ratifikasi, tapi itu justru jadi alat penekan kepada kita. Mungkin perlu dikaji lebih lanjut negara mana yang sudah berhasil, kita perlu belajar dari mereka. Namun sepengetahuan saya, belum ada yang benar-benar berhasil setelah ini diberlakukan," lanjutnya.
Lebih lanjut, praktisi hukum senior ini menilai draf RUU Perampasan Aset yang ada saat ini masih memiliki celah dan indikasi keberpihakan yang tidak sehat. Ia secara tegas menyebut isi RUU tersebut masih sangat bias.
"Malahan ini menjadi alat menghabisi lawan. Makanya kami tegas katakan, di dalam RUU ini sangat bias," tegas Juniver.
Baca Juga: 'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!
-
9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik
-
Geely Coolray Bergaya Racing Mejeng di GIIAS 2026
-
Kenapa Putra Raja Gowa Tuntut Pencabutan Perda Lembaga Adat Daerah
-
Review Drama My Mister: Mahakarya Slice-of-Life tentang Beban Hidup dan Empati Kemanusiaan
-
Pertama Dalam 75 Tahun, Arab Saudi Bakal Gelap karena Gerhana Matahari Total
-
Ariana Grande Umumkan akan Hiatus usai Tur Konser Eternal Sunshine Rampung