News / Nasional
Senin, 03 Agustus 2026 | 14:52 WIB
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji (tiga dari kiri). (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji merespons isu korupsi kepala daerah pada Senin, 3 Agustus 2026.
  • Partai Golkar menilai penguatan kaderisasi partai politik sangat penting untuk mencegah kasus korupsi kepala daerah.
  • Partai Golkar menyatakan mahalnya biaya Pilkada menjadi akar persoalan yang harus diselesaikan lewat regulasi.

Suara.com - Partai Golkar merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, soal maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah.

Ada dua faktor yang harus dibenahi, agar kepala daerah tidak terus melakukan tindakan korupsi, diantaranya memperkuat kaderisasi dan merubah sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengatakan, partai politik memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik.

“Dalam konteks ini, melakukan rekrutmen politik, dan karena tanggung jawab itu, orang yang direkrut adalah orang yang berintegritas, memiliki kapasitas kemampuan profesional,” kata Sarmuji, usai pembukaan Training of Trainers Akademi Partai Golkar, Senin (3/8/2026).

Sebabnya, partai politik memiliki kewajiban untuk melakukan pelatihan sejak dini, bahkan sejak sebelum ditugaskan sebagai pejabat publik.

“Pada saat menjadi pejabat publik, kewajiban partai juga untuk memagari setiap anggota yang menjadi pejabat publik agar tetap dalam rel yang sebenarnya,” ujar Sarmuji.

Selain itu, kata Sarmuji, mahalnya biaya politik dalam pencalonan kepala daerah menjadi persoalan yang harus dibenahi. Sebab, hal itu yang dianggap sebagai akar persoalan yang harus diselesaikan.

“Sebenarnya dianggap menjadi akar persoalan yaitu mahalnya proses politik seseorang untuk menjadi calon kepala daerah. Akar politik itu tentu saja harus kita selesaikan,” jelasnya.

Dalam berbagai kesempatan melakukan diskusi hal ini selalu disinggung. Namun, saat mencari solusi, kerap tidak melihat kembali akar persoalan tersebut.

Baca Juga: Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

Sebabnya, dalam proses pembahasan undang-undang politik, terutama undang-undang pemilukada, akar persoalan itu harus dicarikan solusi yang tepat.

“Bukan solusi yang tidak lahir dari diagnosis yang benar, tapi solusi yang memang berdasarkan diagnosis yang sudah kita pahami bersama-sama,” pungkasnya.

Load More