News / Nasional
Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB
Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]
Baca 10 detik
  • Kapal Motor Penyeberangan Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar terbakar di perairan utara Sumenep pada Minggu pagi.
  • Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana mendesak KNKT dan Polda Jatim melakukan investigasi menyeluruh serta transparan.
  • Irine meminta Kementerian Perhubungan segera melaksanakan audit keselamatan total terhadap seluruh armada kapal penumpang jarak jauh.

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Irine Yusiana Roba Putri, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus memberikan sorotan tajam atas musibah kebakaran hebat yang menimpa Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa 2. 

Kapal rute Surabaya–Makassar tersebut dilaporkan terbakar di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8) pagi. 

Irine menegaskan, bahwa keselamatan penumpang dalam sektor transportasi publik merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar. 

Sebagai anggota komisi yang membidangi sektor perhubungan, ia meminta agar komitmen pemerintah terhadap standar keselamatan pelayaran diperkuat. 

“Pertama, saya menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam tragedi ini. Kehilangan nyawa dalam pelayanan transportasi publik adalah sebuah tragedi yang tidak boleh dianggap biasa. Saya juga memberikan apresiasi tinggi kepada tim SAR Gabungan, Basarnas Surabaya, Kesyahbandaran, Kepolisian, serta kru kapal-kapal niaga di sekitar lokasi yang bergerak cepat melakukan evakuasi dramatis demi menyelamatkan ratusan nyawa penumpang,” kata Irine kepada wartawan, Senin (3/8/2026). 

Irine menekankan, bahwa kekinian langkah utama pasca-kecelakaan adalah pengoperasian posko crisis center untuk melayani kebutuhan penumpang dan keluarga korban secara optimal. 

Namun, ia juga menggarisbawahi pentingnya investigasi yang menyeluruh dan transparan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Polda Jawa Timur. 

"Investigasi harus menyasar ke berbagai aspek, mulai dari kronologi sistem kelistrikan/mesin kapal, pemenuhan manifes, hingga ketersediaan serta fungsi alat keselamatan seperti sekoci dan life jacket yang sempat menjadi sorotan kepanikan penumpang di lapangan,” tegas Irine. 

Legislator asal Maluku Utara ini juga memperingatkan pihak operator, PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP). Jika ditemukan unsur kelalaian dalam prosedur atau pemeliharaan kapal, ia mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga: Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab

“Saya sudah sering menyampaikan dalam rapat bersama pemerintah, pentingnya pengawasan dan dukungan anggaran terhadap konektivitas pelayaran. Ini karena saya dari Maluku Utara, provinsi kepulauan, yang memahami arti penting kapal penyeberangan bagi kehidupan masyarakat. Jalur Surabaya–Makassar adalah urat nadi konektivitas dan logistik nasional yang sangat padat. Kita tidak boleh membiarkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi laut runtuh akibat kelalaian standar keselamatan,” lanjutnya. 

Ke depan, Irine meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk segera melakukan audit keselamatan total terhadap seluruh armada kapal penumpang jarak jauh, terutama kapal yang mengangkut kombinasi penumpang dan kendaraan logistik. 

Ia juga mengingatkan Otoritas Pelabuhan (KSOP), khususnya di titik keberangkatan seperti Pelabuhan Tanjung Perak, untuk memperketat proses pengecekan sebelum menerbitkan izin berlayar. 

“Hal lainnya adalah Otoritas pelabuhan (KSOP) di titik keberangkatan seperti Pelabuhan Tanjung Perak harus memperketat proses clearance sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Jangan sampai ada toleransi terhadap kapal yang tidak memenuhi standar kelayakan proteksi kebakaran,” pungkasnya.

Load More