News / Internasional
Senin, 03 Agustus 2026 | 16:23 WIB
Malaysia Airlines
Baca 10 detik
  • PDRM memeriksa CCTV KLIA guna menyelidiki sindikat penyelundupan narkoba yang melibatkan pilot penerbangan.

  • Pilot Malaysia Airlines ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 25 kg ekstasi dan sabu.

  • Tersangka terancam hukuman mati di Indonesia serta dinyatakan positif mengonsumsi tiga jenis narkotika.

Sistem pemeriksaan barang bawaan berhasil menyaring koper bermuatan narkoba sebelum diserahterimakan kepada pemiliknya.

“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MOS yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” kata Eko.

Sektor penerbangan sipil menjadi perhatian serius penegak hukum setelah oknum kru pesawat memanfaatkan posisinya untuk menembus batas negara.

PDRM dan Polri kini memperketat sinergi guna memutus mata rantai peredaran narkotika jaringan internasional yang menyasar rute penerbangan Kuala Lumpur–Jakarta.

Load More