Suara.com - Penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) Indonesia tidak dapat dilakukan secara sektoral. Seluruh kementerian dan lembaga perlu menyelaraskan kebijakan dan program agar mampu membangun ekosistem KI yang mendorong inovasi, meningkatkan nilai tambah produk dan jasa, serta memperkuat daya saing bangsa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, saat membuka Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, setiap kementerian/lembaga memiliki kontribusi penting sesuai tugas dan fungsinya.
"Di tengah pesatnya perkembangan inovasi, teknologi, dan ekonomi kreatif, penguatan ekosistem kekayaan intelektual tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan kolaborasi yang erat, berkelanjutan, dan saling melengkapi," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, Kementerian Hukum menginisiasi pembentukan Tim Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Bersama-sama, pemerintah juga akan melanjutkan penyempurnaan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional Tahun 2027–2036 sebagai acuan penyelarasan kebijakan lintas kementerian dan lembaga.
“Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual akan menjadi wadah untuk menyelaraskan langkah strategis tersebut sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem KI nasional,” tambah Edward.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa forum ini dirancang sebagai wadah koordinasi strategis lintas kementerian dan lembaga dalam memperkuat tata kelola kekayaan intelektual nasional. Menurutnya, forum tersebut juga menjadi momentum untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan guna menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar pembangunan ekonomi berbasis inovasi, kreativitas, dan daya saing bangsa.
"Forum ini diselenggarakan sebagai wadah koordinasi strategis lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola kekayaan intelektual nasional yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan," jelas Hermansyah.
Hermansyah menambahkan, selama dua hari penyelenggaraan, forum membahas berbagai agenda strategis, antara lain penguatan diplomasi kekayaan intelektual, peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII), pembentukan Tim Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual, penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional Tahun 2027–2036, serta penguatan komitmen lintas kementerian dan lembaga melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
Upaya ini juga didukung oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Deputy Director General, Regional and National Development Sector WIPO, Hasan Kleib, menyebut upaya ini sangat relevan dan strategis bagi Indonesia yang ingin naik kelas di kancah internasional.
Baca Juga: Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara
“Melalui metodologi WIPO untuk penyusunan dan implementasi strategi KI nasional (National IP Strategy), kami akan terus mendukung Indonesia dalam menguraikan Peta Jalan KI yang berbasis data, praktis, dan berorientasi pada pelaksanaan,” Hasan menyatakan.
Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 diikuti oleh perwakilan dari 36 kementerian/lembaga, organisasi internasional, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan. Melalui forum ini, Kementerian Hukum berharap sinergi lintas sektor semakin memperkuat pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual sehingga mampu mendorong lahirnya inovasi yang bernilai tambah, meningkatkan daya saing nasional, dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. ***
Berita Terkait
-
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara
-
Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
-
Perkuat Ekosistem Mode Nasional, BTN Dorong Pertumbuhan Sektor Kreatif Lewat IFW 2026
-
Harita Nickel Kembangkan Pendekatan Pengelolaan Tailing Sesuai Karakteristik Indonesia
-
Menteri Hukum: Mayoritas Aduan di Program Pasti Ada Solusi Telah Ditindaklanjuti
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
iPhone 18 Pro Max Terancam Langka, Harga Bisa Naik Rp5 Juta Akibat Krisis Memori Global
-
Pertama di Indonesia, Trading Saham dan Aset Kripto Kini Bisa Pakai AI
-
Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo
-
5 Mesin Cuci 1 Tabung yang Bagus dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp900 Ribuan
-
Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar
-
BRI Kian Solid, Kuartal I 2026 Bukukan Setoran Kepada Negara 8,1 Triliun
-
Rudal Jelajah Ukraina FP5 Flamingo Buka Peluang Serang Iran, Jarak Luncur Sampai 3000 Km
-
Nasabah BRI Wajib Tahu! Ini Nomor Resmi Contact BRI agar Transaksi Tetap Aman
-
Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor
-
Pemerintah Indonesia Sinergi Lintas Sektor Bangun Ekosistem Kekayaan Intelektual