News / Nasional
Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:55 WIB
Ilustrasi perawat; tenaga kesehatan (pexels.com/Karolina Grabowska)
Baca 10 detik
  • Perawat RSA UGM berinisial DPA diduga membuat komentar nirempati terhadap pasien Yurizal di media sosial pada Kamis (6/8/2026).
  • Direktur RSA UGM Darwito menyatakan kasus tersebut diserahkan kepada tim etik dan hukum untuk investigasi serta klarifikasi lebih lanjut.
  • Hasil investigasi internal rumah sakit akan menentukan bentuk sanksi disiplin etik yang diberikan kepada perawat bersangkutan.

Suara.com - Kasus dugaan komentar nirempati terhadap pasien Yurizal di media sosial kembali berbuntut panjang. Setelah sebelumnya menyeret seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari UGM, kini ada seorang tenaga kesehatan yang diketahui merupakan perawat di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM ikut terlibat.

Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur RSA UGM, Darwito. Tenaga kesehatan (nakes) tersebut diketahui berinisial DPA. 

Darwito mengakui nakes tersebut merupakan perawat yang bekerja di RSA UGM. Saat ini rumah sakit telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada tim etik dan hukum untuk dilakukan klarifikasi serta investigasi.

"Mengenai nakes tersebut, sekarang sudah ditindaklanjuti oleh tim etik, oleh tim etik dan hukum rumah sakit," kata Darwito saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Dipaparkan Darwito, RSA UGM telah memiliki aturan etik yang berlaku bagi seluruh sivitas hospitalia. Mulai dari perawat, dokter, koas, residen, peserta pelatihan hingga dokter penanggung jawab pelayanan.

Oleh karena itu, dugaan pelanggaran etika dalam penggunaan media sosial akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di rumah sakit.

Ia mengatakan, perawat yang bersangkutan dijadwalkan menjalani klarifikasi dan investigasi oleh tim etik dan hukum bersama Komite Keperawatan pada hari ini. 

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan apakah yang bersangkutan dikenai teguran atau sanksi lain sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Darwito mengungkapkan, perawat tersebut baru sekitar satu tahun bertugas di RSA UGM. Meski demikian, ia enggan berspekulasi mengenai motif di balik komentar yang menjadi sorotan publik dan memilih menunggu hasil investigasi internal.

Baca Juga: Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

"Ini ditindaklanjuti oleh tim etik dan hukum, yang bersangkutan dipanggil. Nanti kalau memang dia salah ya dikenakan disiplin etik dan yang lain," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Darwito menegaskan pasien yang menjadi objek komentar jahat bukan merupakan pasien RSA UGM. Rumah sakit kini fokus menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh nakes tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

"Pasien tersebut kan tidak di RSA sebenarnya. Pasien tersebut itu di rumah sakit lain, nah kemudian dia (DPA) tuh komentar sih di medsosnya," tandasnya.

Load More