- Gubernur Pramono Anung menawarkan RPTRA Borobudur sebagai lokasi baru Liga Aspal.
- PT KAI melarang penggunaan lahan tidur Menteng Jaya karena berada di kawasan jalur kereta api berisiko tinggi.
- Warga Menteng Jaya masih mempertimbangkan tawaran tersebut karena lokasi RPTRA Borobudur dinilai cukup jauh dari permukiman mereka.
Suara.com - Harapan warga Menteng Jaya memindahkan Liga Aspal ke lahan tidur milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) pupus. Sebagai gantinya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menawarkan RPTRA Borobudur sebagai lokasi baru agar kompetisi sepak bola anak-anak tersebut tetap bisa berjalan.
Ketua Karang Taruna RW 08 Menteng Jaya, Andicka Prasetia, mengatakan usulan tersebut muncul karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memiliki lahan lain di wilayah Menteng Jaya yang dapat dijadikan lapangan.
"Karena di sini juga nggak ada lahan Pemda yang bisa buat dibangun lapangan, jadi mungkin itu solusi dari Pak Gubernur buat di Borobudur," ujar pria yang akrab disapa Odoy kepada Suara.com, Kamis (6/8/2026).
Meski demikian, tawaran tersebut belum tentu diterima. Warga masih mempertimbangkan karena lokasi RPTRA Borobudur dinilai cukup jauh dari permukiman mereka.
Menurut Odoy, sebagian besar pemain Liga Aspal berasal dari RW 08 Menteng Jaya sehingga perpindahan lokasi berpotensi menyulitkan anak-anak yang selama ini rutin berlatih dan bertanding.
"Masih kami pikirkan lah untuk perihal nanti kami main di Borobudur atau gimana ke depannya," ucapnya.
Kendati belum menentukan sikap, Odoy tetap mengapresiasi perhatian yang diberikan Pramono terhadap keberlangsungan Liga Aspal.
"Saya kira, Pak Gubernur udah ngasih solusi yang terbaik lah," katanya.
Sebelumnya, rencana memanfaatkan lahan tidur milik KAI di Menteng Jaya sebagai lapangan serbaguna tidak mendapat persetujuan.
Baca Juga: Bunker di Sekolah Jaksel Masih Terkunci Rapat, Diduga Tempat Simpan Senjata Eks Ketua Yayasan
PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta melarang penggunaan lahan tersebut karena berada di kawasan Right of Way (ROW) atau ruang milik jalur kereta api.
Menurut KAI, area tersebut merupakan bagian dari prasarana perkeretaapian yang hanya diperuntukkan bagi operasional, pemeliharaan, dan keselamatan perjalanan kereta api.
Larangan itu juga didasarkan pada hasil safety assessment yang menyimpulkan kawasan ROW memiliki risiko tinggi apabila digunakan untuk kegiatan olahraga maupun aktivitas masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api