- Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait tanggung jawab keamanan masyarakat.
- Pernyataan tersebut dinilai mengaburkan batas kewenangan antara TNI dan Polri yang telah diatur dalam UUD 1945.
- Koalisi mendesak Panglima TNI mencabut pernyataannya serta menghentikan pengerahan militer yang tidak berdasar hukum jelas.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut dirinya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia.
Koalisi menilai pernyataan tersebut berisiko memperluas peran militer ke ruang sipil dan mengaburkan batas kewenangan TNI dengan Polri.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan mandat Polri, bukan TNI.
Mereka meminta Panglima TNI mencabut dan mengoreksi pernyataannya serta menghentikan pengerahan militer untuk keamanan sipil yang tidak memiliki dasar hukum jelas.
"Indonesia bukan barak militer. TNI bukan polisi, demonstrasi bukan ancaman negara," kata Isnur kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Koalisi menilai klaim sebagai penanggung jawab keamanan masyarakat tidak bisa dianggap sekadar kekeliruan memilih kata. Pernyataan itu dinilai menunjukkan semakin kaburnya batas antara fungsi pertahanan yang menjadi mandat TNI dan keamanan dalam negeri yang menjadi tanggung jawab Polri.
Menurut koalisi, Pasal 30 UUD 1945 telah membagi fungsi kedua institusi tersebut. TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. Sementara Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
Pemisahan tersebut, menurut koalisi, merupakan salah satu hasil penting Reformasi untuk mengakhiri dwifungsi ABRI dan dominasi militer dalam urusan sipil.
Patroli TNI Disorot
Baca Juga: Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
Isnur juga menyoroti pernyataan Panglima TNI mengenai patroli personel TNI di berbagai wilayah, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan demonstrasi seperti yang terjadi pada Agustus tahun lalu.
Koalisi mengingatkan bahwa keterlibatan TNI dalam keamanan sipil memang dimungkinkan melalui skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP), tetapi sifatnya membantu Polri dan bukan mengambil alih kewenangan kepolisian.
Karena itu, istilah seperti koordinasi, kolaborasi, maupun pelaksanaan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) tidak otomatis menjadi dasar kewenangan TNI untuk menjalankan patroli keamanan secara rutin.
Pelibatan TNI, kata Isnur, juga harus memiliki kebutuhan yang nyata dan permintaan yang sah, dengan lingkup, tujuan, jangka waktu, kendali operasi, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dan dapat diawasi publik.
Yang paling dikhawatirkan adalah ketika pengerahan militer dikaitkan dengan demonstrasi. Koalisi menegaskan unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara untuk berkumpul, menyampaikan pendapat, dan mengawasi kekuasaan.
"Ketika demonstrasi dihadapi dengan patroli militer, warga diperlakukan sebagai potensi ancaman, bukan sebagai pemegang kedaulatan yang sedang menggunakan haknya," ujar Isnur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengumuman MSCI, Bikin Rupiah Tertekan ke Level Rp17.873
-
3 Hari Tayang, Film The Last House Melesat Puncaki Top 10 Netflix Global
-
I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan
-
Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA
-
'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya
-
Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami