- Polda Aceh memecat Bripda RF karena terlibat peredaran narkotika jenis vape etomidate di Bireuen.
- Ipda FJ dikenai sanksi demosi selama 10 tahun akibat kelalaian prosedur penangkapan yang menyebabkan tewasnya anggota TNI.
- Polda Aceh menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terlibat narkoba.
Suara.com - Polda Aceh menjatuhkan sanksi terhadap dua anggotanya yang terseret kasus narkoba di Kabupaten Bireuen.
Bripda RF dipecat karena terlibat peredaran vape etomidate. Sedangkan Ipda FJ didemosi karena lalai saat menagkap pelaku lasus narkobha hingga menyebabkan anggota TNI tewas terkena peluru rekoset.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan RF dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
"Berdasarkan hasil sidang KKEP, oknum polisi Bripda RF dijatuhi sanksi PTDH," kata Joko dikutip dari ANTARA.
RF ditangkap dalam pengungkapan kasus narkotika di Bireuen pada 25 Juli 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 142 unit kartrid atau vape getar.
Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara menyatakan vape getar tersebut mengandung etomidate yang termasuk Narkotika Golongan II.
Sementara Ipda FJ dikenai sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 10 tahun.
Sanksi tersebut dijatuhkan terkait pelaksanaan tugas penangkapan pelaku narkotika dalam kasus yang sama.
Menurut Joko, FJ dinilai kurang berhati-hati dalam mengambil tindakan kepolisian sehingga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga: Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
Tindakan tersebut menyebabkan terjadinya peluru rekoset yang mengenai seorang anggota TNI hingga meninggal dunia.
Korban diketahui merupakan Pratu Galuh Nugraha, anggota TNI yang berdinas di Subden Pom Bireuen.
"Ipda FJ dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 10 tahun," kata Joko Krisdiyano.
Joko menegaskan Polda Aceh akan menindak tegas personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Polda Aceh juga akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap personel melalui tes urine dan pemeriksaan terhadap vape yang digunakan.
"Jadi, jangan ada yang coba-coba bermain narkotika. Sanksinya akan dipecat," pungkas Joko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ketika Tubuh Berbicara: Pantomim dan Bahasa yang Melampaui Kata
-
Menemukan Makna Pulang di Les: Belajar dari Nyoman Nadiana dan Desa Sejahtera Astra
-
Ratusan Mobil Modifikasi Tarung Gengsi di BlackAuto Battle Solo 2026
-
Ida Nurlaela Dorong BUMN Kembangkan Energi Panas Bumi untuk Listrik
-
Sebagian Limit BRI Kartu Kredit Kini Bisa Dipindahkan ke Rekening lewat BRImo, Begini Caranya
-
Review Film Handsome Guys: Kisah Apes Dua Sahabat di Dalam Kabin Hutan Tua!
-
Harga Emas Antam Naik Rp20.000, Balik ke Rp2,7 Juta per Gram
-
Kok Bisa Ratusan Ton Udang Asing 'Nyelonong' Masuk ke Indonesia?
-
Undangan Diantar Langsung ke Sumber Solo, Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR
-
Curhat Pilu Santri Kediri di Balik Tembok Pesantren: Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis