- Pengadilan Damaskus menjatuhkan vonis mati kepada mantan pejabat keamanan Suriah, Atef Najib.
- Atef Najib terbukti bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan penyiksaan massal di Deraa.
- Persidangan ini menjadi preseden sejarah baru bagi sistem keadilan transisi Suriah pasca-Assad.
Suara.com - Pengadilan Kriminal Keempat di Damaskus Suriah resmi menjatuhkan vonis mati kepada mantan kepala keamanan politik Deraa, Atef Najib, atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Sepupu mantan Presiden Bashar al-Assad tersebut menjadi satu-satunya terdakwa utama yang menjalani persidangan secara langsung di dalam negeri.
Hukuman ini menandai titik balik penting dalam sejarah penegakan hukum di Suriah pascaruntuhnya rezim otoriter. Putusan tersebut diumumkan bersamaan dengan hukuman mati in absentia bagi Bashar al-Assad dan saudaranya, Maher al-Assad.
Langkah peradilan ini memicu gelombang selebrasi warga di luar gedung pengadilan Damaskus yang menanti kepastian hukum sejak konflik pecah. Proses hukum yang dimulai sejak 26 April tersebut menyidangkan sedikitnya 10 dakwaan berat, termasuk pembunuhan berencana dan penyiksaan massal.
Bagaimana Keputusan Pengadilan Damaskus Terhadap Atef Najib?
Majelis hakim menetapkan bahwa tindakan kekerasan yang diperintahkan Najib di Wilayah Deraa pada 2011 sah terbukti sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Persidangan yang berlangsung selama delapan sesi tersebut menghadirkan kesaksian langsung dan gugatan dari 75 korban serta keluarga korban.
Catatan resmi pengadilan menegaskan keterlibatan aktif pria berusia 66 tahun itu dalam praktik penyiksaan tahanan, termasuk anak-anak di bawah umur. Banyak di antara para tahanan tersebut dilaporkan tewas selama masa penahanan di bawah kendalinya.
“Ini adalah momen bersejarah, di sini di Suriah. Atef Najib adalah satu-satunya terdakwa yang benar-benar menjalani persidangan secara fisik di dalam negeri. Terdakwa lainnya semuanya dijatuhi hukuman in absentia,” ujar Obaida Hitto dari Al Jazeera.
Apa Saja Rekam Jejak dan Peran Atef Najib dalam Konflik?
Pria kelulusan Akademi Militer Homs era 1980-an ini memegang kendali penuh atas aparat keamanan politik di Deraa saat gelombang demonstrasi meletus. Tindakan represifnya terhadap para remaja yang meretas dinding sekolah dengan grafiti anti-pemerintah menjadi pemantik utama perang saudara Suriah.
Baca Juga: Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati
Pemerintah rezim sempat mencopot jabatannya pada April 2011 demi meredam kemarahan publik yang terus meluas. Namun, ia berhasil melarikan diri ke luar negeri begitu kekuasaan al-Assad tumbang pada Desember 2024.
Pasukan keamanan internal menangkap kembali Najib di Provinsi Latakia pada Januari 2025 setelah ia terdeteksi menyusup masuk ke Suriah. Penangkapan tersebut menjadi penangkapan paling krusial terhadap mantan pejabat tinggi rezim tua.
Mengapa Persidangan Ini Sangat Krusial Bagi Suriah?
Proses hukum ini menjadi ujian nyata pertama bagi sistem peradilan transisi di bawah kepemimpinan Presiden Interim Ahmed al-Sharaa. Pemerintah baru sempat menuai kritik tajam akibat lambatnya penanganan kasus kejahatan perang yang menelan ribuan korban jiwa.
Lembaga jaringan HAM Suriah mencatat lebih dari 181.000 orang hilang atau ditahan secara sewenang-wenang sepanjang konflik berlangsung. Sebanyak 90 persen dari total kasus penahanan paksa tersebut melibatkan keterlibatan langsung rezim al-Assad.
“Isi masalah hukum yang dibahas hari ini akan menjadi preseden bagi tindakan hukum masa depan yang diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini,” ungkap Hitto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Siapa Atef Najib? Eks Petinggi Suriah yang Dijatuhi Hukuman Mati Bersama Bashar al-Assad
-
Simpan Dulu Uangnya, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,7 Juta
-
Brakkk! Isuzu Panther Tabrak Rombongan Gerak Jalan di Pacitan, Begini Kondisi Korban
-
Spesifikasi Google Pixel 11 Pro Series dan Daftar Harga Terbarunya, Lebih Mahal?
-
Saat Budaya Osing dan Senyum Astra Menggerakkan Desa di Ujung Sawah Kemiren
-
RDF Rorotan, Solusi Baru atau Persoalan Baru bagi Sampah Jakarta?
-
Kang Edai dan Upaya Menjaga Budaya Osing Tetap Hidup di Kemiren
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Pecat dan Demosi 10 Tahun! Sanksi Dua Polisi Aceh Terkait Narkoba dan Tewasnya Anggota TNI
-
Ketika Tubuh Berbicara: Pantomim dan Bahasa yang Melampaui Kata