- Wasekjen PDIP Utut Adianto menyatakan partainya bersikap santai karena pembahasan revisi UU Pemilu belum dimulai di Kompleks Parlemen pada Jumat, 14 Agustus 2026.
- PDIP tetap memperjuangkan aturan ambang batas parlemen serta upaya menjaga kedaulatan partai politik dalam sistem pemilihan umum.
- Pembahasan revisi undang-undang tersebut nantinya bergantung pada kesepakatan delapan fraksi partai yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat.
Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Utut Adianto mengatakan partainya masih bersikap santai terkait rencana revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Menurutnya, proses pembahasan revisi tersebut hingga kini belum dimulai.
"Kalau sekarang kan belum bergerak," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Meski demikian, Utut mengatakan PDIP telah memiliki sejumlah hal yang akan diperjuangkan dalam pembahasan RUU Pemilu nantinya. Salah satunya berkaitan dengan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.
Menurut Utut, sikap PDIP mengenai ambang batas parlemen tidak banyak berubah dari pembahasan-pembahasan sebelumnya. Partai berlambang banteng moncong putih itu juga ingin menjaga kedaulatan partai dalam sistem pemilu.
"Kalau PDI kan dari dulu yang diperjuangkan mirip. Ada kedaulatan partai. Kedaulatan partai wujudnya bukan nomor urut, terus kalau bisa ada threshold," ujarnya.
Utut kemudian mengingatkan bahwa ambang batas parlemen telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Ia menyebut angka tersebut pernah berada di level 2,5 persen, kemudian naik menjadi 3,5 persen, hingga saat ini sebesar 4 persen.
"Kemarin kan 4 persen. Kalau kamu pelajari sejak 2012, itu dari 2,5 ke 3,5 sekarang 4 persen. Apakah mungkin ditingkatkan?" kata Utut.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan reformulasi sistem Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Utut mengatakan pembahasannya nantinya akan bergantung pada kesepakatan seluruh fraksi di DPR.
Saat ini terdapat delapan fraksi di DPR yang akan terlibat dalam pembahasan RUU Pemilu. Utut berharap PDIP tetap dilibatkan dalam proses pembahasan tersebut.
Baca Juga: Megawati Geram Disebut Oposisi: Buzzer Itu Goblok, Nggak Pernah Baca!
"Tapi ini kan di sini ada delapan partai, nanti kita rembukan. Mudah-mudahan PDI tidak ditinggalkan," tuturnya.
Utut bahkan menyebut kemungkinan pembahasan tetap berjalan meski PDIP tidak dilibatkan dalam kesepakatan.
"Ya kalau ditinggalkan kan bisa. Orang tujuh itu bergabung selesai kan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
-
Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa
-
PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu
-
Surya Paloh Soal Pidato Prabowo, Optimisme Harus Disertai Realisasi dan Public Trust
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Satu Porsi Sehari Bukan Solusi: Logika MBG di Tengah Beban Makan Keluarga
-
Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Tak Ambil Pusing Bali United Ditekuk Sabah FC, Johnny Jansen Fokus Lawan Persib
-
Cara Memakai Masker Rambut dengan Benar: Rambut Jadi Lembut, Berkilau, dan Kuat