Suara.com - Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) mengerahkan personel dan relawan Karang Taruna untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Pengerahan dilakukan melalui Pengurus Provinsi Karang Taruna (PPKT) di daerah terdampak, disertai pengiriman tenda serta dukungan dana operasional.
Langkah tersebut dilakukan setelah Satgas Tanggap Bencana PNKT mendapat arahan dan perintah Ketua Umum PNKT Budisatrio Djiwandono agar Karang Taruna mengambil peran nyata membantu petugas dan masyarakat menghadapi Karhutla.
Wakil Ketua Umum Tanggap Bencana dan Lingkungan Hidup PNKT yang juga Ketua Satgas Tanggap Bencana PNKT, Arfan Arlanda, mengatakan personel Karang Taruna di lima provinsi prioritas telah dikonsolidasikan untuk mendukung kerja penanganan di lapangan.
Lima provinsi tersebut yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, yang berdasarkan pemetaan awal mencakup 17 kabupaten/kota terdampak.
“Setelah mendapat arahan dan perintah dari Ketua Umum PNKT Budisatrio Djiwandono, kami langsung mengonsolidasikan jajaran Karang Taruna di daerah terdampak. Personel kita kerahkan untuk membantu sesuai kebutuhan dan kewenangan, terutama mendukung petugas, relawan, serta masyarakat terdampak,” kata Arfan di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Arfan, pengerahan personel dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing wilayah. Karang Taruna dapat membantu melalui pendirian dan pengelolaan posko, dukungan distribusi logistik, komunikasi dan pelaporan kondisi lapangan, mobilisasi masyarakat, hingga dukungan kepada relawan yang bekerja di sekitar lokasi Karhutla.
Dalam konsep penanganan yang disusun Satgas, Karang Taruna ditempatkan sebagai unsur pendukung kesiapsiagaan masyarakat, mulai dari pencegahan, deteksi dini, respons awal, dukungan komunikasi hingga penanganan pascakejadian. Personel Karang Taruna tidak diarahkan melakukan pemadaman pada kondisi berbahaya tanpa pelatihan, alat pelindung diri, dan pendampingan petugas yang berkompeten.
“Karang Taruna bukan mengambil alih tugas pemadaman. Arahan Ketua Umum adalah bagaimana kita bisa meringankan beban petugas yang berada di garis depan. Personel kita di daerah menjadi kekuatan pendukung agar penanganan bisa berjalan lebih cepat,” ujar Arfan.
Untuk memperkuat personel di lapangan, PNKT juga mengirimkan 16 tenda yang akan digunakan antara lain sebagai posko dan tempat pendukung kegiatan relawan. Sebanyak empat tenda dikirim ke Riau, empat tenda ke Sumatera Selatan, tiga tenda ke Jambi, tiga tenda ke Kalimantan Barat, dan dua tenda ke Kalimantan Tengah.
Baca Juga: BRI Hadirkan Qlola New Skin, Perkuat Solusi Digital untuk Nasabah Bisnis
Pengiriman dilakukan melalui kargo udara dengan estimasi tiba di masing-masing daerah dalam satu hingga dua hari kerja.
Selain tenda, PNKT telah menyalurkan dana operasional kepada PPKT di lima provinsi, yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Dukungan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan kebutuhan mendesak di lapangan.
Arfan mengatakan PPKT menjadi focal point di masing-masing daerah. Mereka bertugas menyampaikan perkembangan situasi, menentukan titik prioritas, menyiapkan personel dan posko, serta mengoordinasikan kebutuhan dengan PNKT dan unsur penanganan bencana setempat.
Sebelumnya, Satgas Tanggap Bencana PNKT telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Balai Dalkarhut (Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan) terkait, serta pengurus Karang Taruna di wilayah terdampak untuk memperoleh perkembangan terbaru. Pemetaan menunjukkan kondisi titik api bersifat dinamis sehingga konsolidasi personel dan dukungan lapangan harus terus disesuaikan.
“Personel Karang Taruna di daerah akan terus kita siagakan dan konsolidasikan. Di mana masyarakat dan petugas membutuhkan dukungan, Karang Taruna harus hadir sesuai kemampuan yang kita miliki,” kata Arfan.
PNKT juga menyiapkan langkah lanjutan berupa edukasi pencegahan pembakaran lahan, deteksi dini, patroli berbasis masyarakat, komunikasi kebencanaan hingga pemulihan lingkungan pascakebakaran. Satgas menilai jaringan Karang Taruna hingga tingkat desa dan kelurahan dapat menjadi kekuatan penting untuk mempercepat informasi dan pencegahan Karhutla sejak dini. ***
Berita Terkait
-
BRI Hadirkan Qlola New Skin, Perkuat Solusi Digital untuk Nasabah Bisnis
-
BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia
-
BRI Pecahkan Rekor MURI Lewat Gelaran BRI KKB National Expo 2026, Serentak 131 Lokasi
-
BRI Peduli Perkuat Pemulihan Pascagempa NTT dengan Tiga Posko Logistik
-
HUT ke-81 RI, BRI Dukung Danantara Senantiasa Perkuat Ekonomi Rakyat
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung