News / Metropolitan
Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:31 WIB
Sejumlah petugas keamanan melakukan pemeriksaan secara acak terhadap peserta unjuk rasa yang hendak menuju ke kawasan parlemen MPR/DPR di Jakarta, Kamis (27/8/2026). (ANTARA/Adimas Raditya).
Baca 10 detik
  • Polisi memeriksa peserta aksi secara acak dan merekayasa lalu lintas menuju DPR.
  • Polda Metro Jaya menangkap 65 orang serta menyita senjata tajam dan bahan pembuat bom molotov.
  • Kepolisian menyatakan situasi Jakarta aman dan terkendali hingga pukul sepuluh lewat tiga puluh delapan waktu Indonesia bagian barat.

Polda Metro Jaya menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat tetap dijamin sebagai hak konstitusional. Namun, peserta aksi diminta mematuhi aturan hukum dan tidak membawa barang yang berpotensi memicu kekerasan.

Polisi juga meningkatkan patroli media sosial untuk mengantisipasi penyebaran provokasi, hoaks, disinformasi, dan malinformasi selama rangkaian aksi berlangsung.

Hingga pukul 10.38 WIB, kepolisian menyatakan situasi Jakarta masih aman dan terkendali. Aktivitas lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian juga disebut tetap berjalan.

Polisi menekankan aspirasi harus tetap mendapat ruang dalam demokrasi, tetapi tindakan kekerasan harus dicegah sedini mungkin.

Load More