- Polda Metro Jaya menangkap 322 demonstran di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 yang dibagi menjadi enam klaster.
- Sebanyak 153 anak di bawah umur turut diamankan, sementara 45 orang dari klaster perusakan telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Penyidik juga menemukan fakta hukum terkait pihak penggerak, pembiaya, serta perekrut massa dalam aksi kerusuhan tersebut.
Suara.com - Polda Metro Jaya menciduk sekitar 322 orang saat aksi demonstrasi pada 27 Agustus di depan Gedung DPR RI, Senayan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengatakan ratusan orang tersebut dibagi menjadi enam klaster.
Klaster pertama yakni klaster anak berusia di bawah umur. Total ada 153 anak berusia di bawah 18 tahun yang dilakukan penangkapan, tiga di antaranya berjenis kelamin wanita.
“Terdiri dari 25 anak putus sekolah, kemudian 2 anak umur 12 tahun, 1 anak umur 13 tahun, 3 anak umur 14 tahun, 23 anak umur 15 tahun, 47 anak umur 16 tahun, 64 anak umur 17 tahun, 10 anak umur 18 tahun,” kata Iman saat di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).
Kemudian, klaster kedua merupakan klaster perusuh biasa. Total ada 91 orang yang tertangkap akibat melakukan aksi kerusuhan di depan gedung DPR MPR RI.
Klaster ketiga merupakan klaster massa yang melakukan perusakan fasilitas umum maupun penganiayaan.
“Ketiga klaster massa yang melakukan perusakan fasilitas umum maupun penganiayaan,” kata Iman.
Dalam klaster ini, ada 71 orang yang diperiksa akibat dugaan perusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan pascaaksi 27 Agustus.
“Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut TL Slipi Aman Dilalui Pasca Demo Ricuh, Warga Tak Perlu Ragu Melintas
Klaster keempat merupakan klaster yang membawa senjata tajam. Dalam klaster ini ada tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam. Ketiganya kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Klaster kelima merupakan klaster penggerak dan pembiayaan. Dalam aksi kemarin, lanjut Iman, penyidik menemukan fakta hukum adanya pihak yang menggerakkan dan memberikan pembiayaan di dalam aksi kerusuhan tersebut.
Terakhir, klaster perekrut massa. Dalam kasus ini penyidik juga menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut massa dalam kejadian kerusuhan tersebut.
“Adapun modus operandi yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah melakukan pengrusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan baik terhadap orang maupun terhadap barang,” ujar Iman.
“Melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum berkelompok dan menimbulkan kekacauan dan penyalahgunaan senjata tajam,” imbuhnya.
Kekinian, Iman juga mengaku pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait dengan pihak yang mengeksploitasi anak untuk melakukan tindakan melawan hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Sebut TL Slipi Aman Dilalui Pasca Demo Ricuh, Warga Tak Perlu Ragu Melintas
-
Media Singapura soal Demo 27 Agustus: Prabowo Sedang Berjuang Pulihkan Kepercayaan Publik
-
Ricuh Demo DPR: 322 Orang Ditangkap, 160 di Antaranya Masih Anak-anak
-
250 Polisi Kawal Demo Forum BEM DIY, Massa Diperkirakan 100 Orang
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Polda Metro Sita Golok dan 19 Anak Panah di Demo 27 Agustus, 45 Orang Jadi Tersangka
-
Indonesia Sustainability 360 Forum 2026: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Transformasi Ekonomi Hijau
-
Anggaran BGN Tembus Rp 240 Triliun di 2027: Operasional Cuma 3%, Buat MBG 97%
-
Hujan Buatan Diklaim Tekan Polusi Jakarta hingga 57 Persen
-
Hasto PDIP Kaget Isu Percepatan Muncul di Depan Jokowi: Itu Inkonstitusional
-
9 Warga Singapura Korban Banjir Bandang Nepal Hilang, Keluarga Menangis Sulit Update Informasi
-
Gus Yusuf Ajak Peserta Muktamar NU Bantu Korban Gempa NTT
-
Auto Pede Pakai Tank Top! 5 Underarm Cream yang Merawat dan Mencerahkan
-
Ada Perusahaan Baja Puluhan Tahun Tak Bayar Pajak, Purbaya Ungkap Pegawai DJP dan Siap Pecatin!
-
Keluarga Tolak Autopsi Bambang yang Tewas Dikeroyok Saat Pejompongan Ricuh